Kamis 30 Dec 2021 14:41 WIB

Pemkab Bakal Kaji Pembentukan Tangerang Tengah Pada 2023

Anggaran kajian ekonomi terkait pembentukan Tangerang Tengah ditunda karena Covid.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
Foto: Republika/Eva Rianti
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wacana pemekaran wilayah Tangerang Tengah menyeruak belakangan ini. Pemerintah Kabupaten Tangerang menyampaikan akan melakukan kajian ihwal pembentukannya pada 2023 mendatang.

"Dari Pemkab Tangerang mungkin akan dilakukan survei terlebih dahulu kepada masyarakat, setelah itu akan ada kajian komprehensifnya, mungkin dimulai tahun 2023," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Baca Juga

Pemkab Tangerang diketahui telah menerima audiensi Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) pada Selasa (28/12). Zaki meminta kelompok masyarakat yang tergabung dlaam BPP-KTT membuat kajian pembentukan daerah otonom baru tersebut.

"Mereka (presidium) sepakat bahwa ini akan dilakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu," tuturnya.

Zaki menjelaskan, untuk survei pembentukan daerah otonom baru, pihaknya menganggarkan pada anggaran perubahan tahun 2022. Hal itu sesuai dengan arahan dari perwakilan DPRD Kabupaten Tangerang.

"Karena masalah otonomi baru ini menyangkut masalah layanan dan kesejahteraan masyarakat, jadi harus berhati-hati sekali walaupun Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang adalah Pemerintah Daerah yang menelurkan dua daerah otonom baru. Jadi bukan sesuatu yang baru juga bagi pemerintah Kabupaten Tangerang untuk dimekarkan," terangnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya diketahui pernah merencanakan untuk anggaran kajian ekonomi terkait pembentukan Tangerang Tengah. Namun, rencana itu tertunda karena anggaran yang disediakan direlokasi ke penanganan pandemi Covid-19.

Sementara itu, Ketua Presidium BPP-KTT Nurdin HM Satibi mengatakan, wacana pembentukan Tangerang Tengah diklaim merupakan aspirasi dari masyarakat. Dia berharap daerah otonom tersebut dapat segera dimekarkan oleh Pemkab Tangerang.

Kerjasama para stakeholder, kata dia diperlukan untuk mewujudkannya, terutama masyarakat. "Yang perlu ditengahkan adalah menjaring informasi masyarakat secara luas dan menyeluruh," kata Nurdin.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement