Ahad 12 Dec 2021 12:42 WIB

Kemenag Ingin Penyelenggara Pendidikan Miliki Daya Saing

Penyelenggara pendidikan harus memiliki kekuatan daya saing.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) mengumumkan pemenang Madrasah Award dan Apresiasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Adiktis) Tahun 2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendis, Prof Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan, penyelenggara pendidikan harus memiliki kekuatan daya tanding dan daya saing dengan berbagai elemen. Tangga capaian prestasi merupakan sebuah langkah panjang dari berbagai ikhtiar dan doa yang menghasilkan dua kelompok, yaitu pemenang atau the winner dan orang yang kalah atau the looser.

Baca Juga

"Bagi mereka yang belum memperoleh anugerah mari terus belajar agar anugerah itu menyapa, karena proses belajar tidak boleh berhenti pada suatu titik," kata Ramdhani dalam acara Madrasah Award 2021, Jumat (10/12).

Dirjen Pendis Kemenag berpesan agar semua pelaku pendidikan terus belajar mencari inspirasi, dan membangun motivasi dari kegiatan seperti Madrasah Award ini.

Menurutnya, apabila pelaku pendidikan melakukan sesuatu hanya rata-rata, maka akan habis ditelan masa. Untuk itu, pelaku pendidikan harus melakukan upaya extra ordinary.

Ramdhani menegaskan, komunitas pendidikan harus melakukan pola pendekatan inovasi dengan tidak hanya berpikir out of the box, tapi harus without the box.

"Saat ini kita tidak hanya harus berpikir out of the box, tapi harus without the box," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement