Selasa 07 Dec 2021 00:30 WIB

Arab Saudi Tangkap 250 Pejabat dan Pegawai Terkait Korupsi

Ratusan orang ditangkap Arab Saudi setelah pemeriksaan intensif

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Ratusan orang ditangkap Arab Saudi setelah pemeriksaan intensif. Bendera Arab Saudi.
Foto: Eurosport
Ratusan orang ditangkap Arab Saudi setelah pemeriksaan intensif. Bendera Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Kerajaan Arab Saudi terus menggalakkan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahannya. Otoritas Arab Saudi juga membuka penerimaan laporan bila ditemukan tindakan korupsi dan pelanggaran administrasi. 

Hingga kini ada sekitar 250 pejabat dan pegawai pemerintah Saudi yang telah ditangkap setelah dinyatakan bersalah atas penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pemalsuan. 

Baca Juga

Badan Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi (Nazaha), seperti dilansir dari Gulf News, Senin (6/12), menyampaikan, ratusan orang ini ditangkap setelah dilakukan 6.459 pemeriksaan pada bulan lalu.

Selain itu inspeksi juga dilakukan dan dalam proses tersebut ditetapkan sebanyak 657 tersangka yang perkaranya masuk dalam penyelidikan. 

Para tersangka ini di antaranya adalah kalangan pejabat dan pegawai kementerian pertahanan, dalam negeri, kesehatan, kehakiman, pendidikan, dan urusan kota, pedesaan dan perumahan. 

Nazaha meminta semua warga dan penduduk untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang melibatkan korupsi keuangan atau administrasi. 

Cara yang bisa dilakukan yaitu dengan menghubungi outlet komunikasi otoritas untuk melindungi uang publik dan menjaganya agar tidak terbuang sia-sia. 

Bahkan, September lalu, direktur Keamanan Publik Arab Saudi, Khalid bin Qaraar al-Harbi dicopot Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz karena terkait dugaan tindakan korupsi. 

Pencopotan ini menjadi bagian dari dekret kerajaan yang mencakup 19 pejabat lain yang tidak disebutkan namanya. 

Keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan laporan resmi bahwa al-Harbi melakukan banyak pelanggaran dengan tujuan merebut uang publik dan kepentingan pribadi. 

Al-Harbi juga dituduh melakukan sejumlah kejahatan, termasuk pemalsuan, penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan, dengan partisipasi 18 orang dari sektor publik dan swasta. 

Perintah kerajaan juga mengarahkan Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi resmi kerajaan untuk menyelesaikan penyelidikan terhadap Al-Harbi dan semua orang yang terlibat dalam masalah ini.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement