Selasa 30 Nov 2021 13:54 WIB

Jamaah Umroh akan Disaring Berdasarkan Batasan Usia

Jamaah umroh yang akan diberangkatkan disaring berdasarkan batasan usia

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan izin penerbangan langsung kepada enam negara yaitu Pakistan, Vietnam, Brazil, Mesir, India dan Indonesia.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan izin penerbangan langsung kepada enam negara yaitu Pakistan, Vietnam, Brazil, Mesir, India dan Indonesia.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut jamaah umroh yang akan diberangkatkan nantinya harus disaring terlebih dahulu. Berdasarkan hasil kunjungan kerja ke Saudi, diketahui hanya jamaah yang berusia 18-65 tahun, divaksin dengan dosis lengkap, serta memiliki hasil tes PCR negatif yang bisa diberangkatkan.

"Dari 18.752 pemegang visa saat ini, yang bisa berangkat masih perlu melewati proses evaluasi menyeluruh. Kami belum bisa menetapkan berapa kuota awal, karena secara efektif baru bekerja kemarin, sejak kembali dari Saudi," kata dia dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR, Selasa (30/11).

Baca Juga

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kementerian Agama, disebutkan ada 59.757 jamaah yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19. Dari data tersebut, 18.752 jamaah disebut telah memiliki visa umroh dan siap diberangkatkan.

Menag juga menyebut 18 ribu jamaah ini nantinya akan menjadi prioritas untuk diberangkatan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umroh pada Desember nanti.

Dalam rincian umum data yang dipegang Kemenag, pemegang visa berusia kurang dari 18 tahun ada sebanyak 889 calon jamaah. Di sisi lain, calon jamaah dengan usia di atas 65 tahun jumlahnya mencapai 2.549 orang.

"Berdasarkan range batasan usia ini, ada 15.314 orang. Maka, kalau skemanya mengikuti batas usia ini, 15ribu jamaah akan disaring kembali," lanjutnya.

Selain alasan batasan usia, penyaringan jamaah juga dilakukan menyusul simulasi atau uji coba dari pelaksanaan umroh. Jika umroh kali ini berhasil, maka ada kemungkinan besar pintu haji bagi Indonesia terbuka lebar.

Menag menekankan, pelaksanaan umroh yang berjalan dengan baik menjadi kunci ibadah haji 2022 nanti. Artinya, jika tidak ada lagi kasus-kasus seperti yang pernah terjadi dahulu, contoh hasil PCR bodong, maka kesempatan haji di depan mata.

Di sisi lain, terkait skema satu pintu atau One Gate Policy (OGP) yang digaungkan Kemenag, ia menyebut dilakukan mengingat Indonesia masih belum bisa secara massif memberangkatkan jamaahnya. Terlebih, simulasi ini menjadi bagian dari upaya meyakinkan Saudi, sehingga jamaah harus dipilih dan dilaksanakan sesuai dengan kesiapan yang ada.

"Saya sudah sampaikan kepada Dirjen PHU agar skema umroh ini as soon as possible, segera diberangkatkan, agar bisa menunjukkan bahwa Indonesia siap menyelenggarakan umroh dan haji," kata dia.

Terakhir, Menag menegaskan, selama melakukan komunikasi dengan Menteri Haji Saudi maupun berbagai pihak lainnya di Kerajaan, mereka selalu menyampaikan keamanan dan keselamatan manusia selalu menjadi pertimbangan utama.

Karena itu, ia berharap mudah-mudahan ikhtiar yang dilakukan oleh Indoensia juga didasari hal tersebut, yaitu keamanan, kesehatan dan keselamatan jamaah. Dengan demikian, harapannya pintu haji bisa terbuka dan jamaah bisa kembali menjalankan ibadah dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement