Senin 29 Nov 2021 21:15 WIB

Pemeriksaan Bupati Hulu Sungai Utara Non Aktif oleh KPK

Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan dan komitmen fee sejumlah proyek..

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif Abdul Wahid (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Senin (29/11/2021). Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU sejak 2019 hingga 2021 senilai Rp18,4 Milyar. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra/rwa.)

Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif Abdul Wahid (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU sejak 2019 hingga 2021 senilai Rp18,4 Milyar. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra/rwa.)

Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif Abdul Wahid (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU sejak 2019 hingga 2021 senilai Rp18,4 Milyar. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra/rwa.)

Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif Abdul Wahid (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU sejak 2019 hingga 2021 senilai Rp18,4 Milyar. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra/rwa.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif Abdul Wahid (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU sejak 2019 hingga 2021 senilai Rp18,4 Milyar. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement