Temuan varian baru B.1.1.529 juga sudah diketahui oleh pihak terkait di Indonesia. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, aturan pelaku perjalanan internasional yang berlaku saat ini sudah mempertimbangan pencegahan masuknya varian baru Covid-19 ke Tanah Air, termasuk varian B.1.1.529.
"Pemerintah mengatur pelaku perjalanan internasional dengan mensyaratkan test PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan, entry-exit PCR test, karantina tiga atau lima hari sesuai status vaksinasinya. Yang positif dicek variannya melalui whole genome sequencing (WGS). Itu akan mencegah imported new variant," kata Wiku saat dikonfirmasi, Jumat (26/11).
Wiku mengatakan, varian baru dari Afrika Selatan saat ini masih menjadi variant under monitoring atau varian yang masih dalam pemantauan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 24 November 2021. Namun demikian, antisipasi tetap perlu dilakukan agar varian yang masih dalam pemantauan ini kemudian bisa menyebar seperti varian-varian yang beredar sebelumnya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 beserta varian-varian lainnya.
"Semua varian virus kalau dibiarkan menular. karena masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan, punya potensi menjadi lebih virulen atau sebaliknya. Jadi jaga prokes," ujar Wiku.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PL) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta aturan pengetatan perjalanan internasional dijalankan dengan baik untuk mencegah masuknya berbagai varian baru Covid-19. Termasuk salah satunya, varian baru B.1.1.529 dari Afrika Selatan yang disebut lebih menular.
"Iya (jalankan dengan benar), tetap perkuat pintu masuk negara dengan memastikan ketentuan karantina dijalankan dengan benar oleh semua pihak," ujar Nadia saat dikonfirmasi, Jumat (26/11).
Nadia mengatakan, Pemerintah terus mewaspadai varian baru ini jangan sampai masuk ke Indonesia. Selain itu, Pemerintah juga terus memantai perkembangan status varian ini dari pandangan WHO apakah nantinya masuk varian yang diperhatikan atau variant of interest (VOI) atau varian yang diwaspadai atau variant of concern (VOC).
"Varian ini kita waspadai dan kita tunggu pandangan WHO terkait ini apakah virusnyaa VOI atau VOC ya," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 tersebut.
Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama menganalisis varian baru Covid-19 yaitu B.1.1.529. Tjandra menyampaikan varian B.1.1.529 diketahui punya banyak mutasi.
Bahkan, ada yang menyebutkan 30 mutasi atau lebih. Bila benar demikian maka menurutnya, varian B.1.1.529 lebih banyak dari varian Delta.
"Makin banyak mutasi yang ada tentu akan makin mengkhawatirkan tentang kemungkinan dampaknya. Mengkhawatirkan artinya harus waspada dan diteliti mendalam secara ilmiah, belum tentu juga akan lebih berbahaya, tergantung dari analisis ilmiah beberapa waktu ke depan," kata Tjandra dalam keterangannya, Jumat (26/11).
Tjandra mengungkapkan biasanya perlu waktu beberapa pekan barulah semua informasi terkait varian Covid-19 bisa lebih jelas. Sebab sejauh ini varian B.1.1.529 baru diduga akan berdampak terhadap penularan.
"Belum terlalu jelas apakah akan ada dampak pada empat hal lain, yaitu beratnya penyakit, diagnosis dengan PCR dan antigen, infeksi ulang dan vaksin," ujar Tjandra.
Tjandra mengimbau masyarakat terus waspada dan menerapkan 3 M, 5 M. "Yang jelas kita masih harus menunggu perkembangan ilmu dalam beberapa hari ini. Kalau ada keluhan dan atau ada kontak maka segera memeriksakan diri dan untuk yang belum maka segera divaksinasi," imbaunya.