Kamis 25 Nov 2021 16:50 WIB

Sudah Saatnya Hidup Guru Disejahterakan

Nasib guru, khususnya guru honorer, masih jauh dari harapan.

Seorang guru melakukan aksi teatrikal saat aksi Indonesia Darurat Guru PNS di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monpera), Kota Bandung, Kamis (25/11). Dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2021 tersebut menuntut agar guru yang masih berstatus honorer bisa diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dikarenakan Indonesia masih kekurangan 1,3 juta guru di sekolah negeri. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto:

Oleh : Muhbib Abdul Wahab, Dosen Pascasarjana FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dompet Guru

Menyejahterakan guru memang bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah semata. Masyarakat, para pemangku kepentingan (stakeholder), para dermawan, dan lulusan sekolah dapat berpartisipasi menyejahterakan guru dengan memberikan donasi, sedekah, dan infaknya. Karena itu, dipandang penting adanya gerakan filantropi untuk menyejahterakan guru, terutama guru hononer dan guru yang bertugas di daerah 5T (Terdepan, Terluar, Terpencil, Termiskin, dan Tertinggal).

Gerakan filantropi dan empati terhadap kesejahteraan guru ini dapat direalisasikan dengan pembentukan institusi professional yang membuka, mengelola, dan menyalurkan donasi untuk kesejahteraan guru melalui program Dompet Guru (DG). Idealnya, DG dikelola oleh lembaga sosial independen yang bervisi tidak hanya menyejahterakan guru secara sosial ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab dalam meningkatkan standar mutu SDM guru.

 

Sejarah sosial intelektual Islam menunjukkan bahwa Universitas al-Azhar di Kairo Mesir, yang usianya kini sudah lebih dari seribu tahun, berdiri dan berkembang pesat, dengan mayoritas mahasiswanya dari mancanegara berkat gerakan filontropi. Dana wakaf, zakat, infak, dan sedekah masyarakat dikelola dan dikembangkan sedemikian rupa untuk mendanai pendidikan, memberi beasiswa, dan menyejahterakan para dosennya.

Karena itu, dalam memaknai peringatan HGN, 25 November 2021, dengan tema “Bergerak dengan hati, pulihkan pendidikan”, gerakan filantropi pendidikan menjadi sangat relevan dan kontekstual. DG diyakini dapat meningkatkan dedikasi dan komitmen guru dalam menggerakkan perubahan dan mewujudkan merdeka belajar.

Guru dapat berperan sebagai penggerak perubahan, apabila tidak lagi “disibukkan” dengan urusan dompetnya yang sudah “menipis” di tengah bulan. DG sangat diharapkan menjadi salah satu program strategis di luar anggaran pemerintah untuk humanisasi dan penyejahteraan guru. Sudah saatnya guru disejahterakan dengan gerakan filantropi sosial pendidikan, agar masa depan bangsa lebih cerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement