Selasa 16 Nov 2021 17:35 WIB

Menkeu Target Pengangguran Turun di Bawah 6,5 Persen

Tingkat pengangguran mengalami penurunan sebesar 6,5 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Indrawati Pemerintah menargetkan tingkat pengangguran turun 6,5 persen pada tahun depan.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Indrawati Pemerintah menargetkan tingkat pengangguran turun 6,5 persen pada tahun depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan tingkat pengangguran turun 6,5 persen pada tahun depan. Hal ini seiring proses pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada Agustus 2021 tingkat pengangguran mengalami penurunan sebesar 6,5 persen. Adapun realisas ini turun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya 7,1 persen. 

Baca Juga

“Adanya tren pemulihan sejak akhir kuartal III dan berlanjut kuartal IV. Angka pengangguran bisa turun di bawah 6,5 persen," ujarnya saat acara CEO Networking secara virtual, Selasa (16/11).

Sri Mulyani menjelaskan selama proses pemulihan ekonomi ada 1,9 juta penyerapan angkatan kerja dan dibukanya 2,6 juta lapangan kerja, sehingga angka pengangguran akibat pandemi Covid-19 tersisa 1,8 juta orang. Sedangkan pekerja yang dirumahkan tersisa 1,4 juta orang dari semula 1,8 juta orang.

“Penurunan angka pengangguran diharapkan bisa mendorong penurunan angka kemiskinan menjadi di bawah sembilan persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan ditingkatkan dengan menggunakan anggaran APBN,” ucapnya.

Menurutnya peran APBN juga akan tetap difokuskan sektor-sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi lewat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan termasuk juga mendukung sektor pariwisata dan turunannya. 

“Begitu juga dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi untuk menghadirkan konektivitas bagi daerah tertinggal dan terluar,” ucapnya.

Sri Mulyani menyebut saat yang bersamaan pemerintah juga berupaya untuk menyehatkan APBN yang selama ini telah menjadi tumpuan saat perekonomian melambat. Maka itu pemerintah melakukan reformasi pajak agar APBN kembali sehat termasuk belanja negara dan manajemen utang kembali pada rasio yang sehat.

"Ini harus dijaga dengan menjaga kesehatan APBN saat ekonomi pulih. Makanya ada reformasi pajak, belanja negara dan manajemen utang kembali ke rasio level yang sehat," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement