Selasa 02 Nov 2021 18:57 WIB

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun

BPOM berikan izin penggunaan darurat Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma.

Rep: Fransisco Carolio/ Red: Yogi Ardhi

Petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin COVID-19 dari Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/11/2021). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma untuk vaksinasi kepada anak usia 6 -11 tahun. (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio)

Sejumlah botol berisi vaksin COVID-19 dari Sinovac terdapat di atas sebuah meja saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/11/2021). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma untuk vaksinasi kepada anak usia 6 -11 tahun. (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio)

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dari Sinovac kepada seorang anak saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/11/2021). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma untuk vaksinasi kepada anak usia 6 -11 tahun. (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Covid-19 dari Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (2/11/2021).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma untuk vaksinasi kepada anak usia 6 -11 tahun. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement