Senin 25 Oct 2021 16:07 WIB

DIY Antisipasi Potensi Gelombang Covid-19 Saat Libur Nataru

Potensi penyebaran Covid-19 cukup tinggi disaat libur Nataru.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
DIY Antisipasi Potensi Gelombang Covid-19 Saat Libur Nataru (ilustrasi).
Foto: ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA
DIY Antisipasi Potensi Gelombang Covid-19 Saat Libur Nataru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengantisipasi potensi adanya gelombang penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan Akhir Tahun (Nataru) 2022. Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji meminta masyarakat untuk tetap waspada munculnya potensi kasus baru dan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Kami berharap semua pihak tidak lengah, jangan memberi kesempatan munculnya kasus baru," kata Aji usai Rapat Evaluasi PPKM Jawa-Bali dengan pemerintah pusat, Ahad (24/10) malam.

Aji menegaskan agar seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meskipun penambahan kasus baru Covid-19 terus menunjukkan tren penurunan yakni di bawah 50 kasus per hari dan PPKM turun level menjadi level 2, ia meminta masyarakat untuk tidak lengah.

Pasalnya, potensi penyebaran Covid-19 cukup tinggi disaat libur Nataru. Sebab, diperkirakan akan banyak wisatawan yang datang ke DIY mengingat destinasi wisata sudah diperbolehkan dibuka di masa PPKM level 2.

"Tentu harapannya masing-masing pihak bisa ikut menyesuaikan dalam upaya menjaga kepatuhan pada protokol kesehatan," ujarnya.

Pihaknya juga terus melakukan pengawasan di destinasi wisata yang sudah beroperasi. Terutama pengawasan terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi di destinasi wisata yang sudah mengantongi izin untuk beroperasi.

Saat ini, DIY sudah mulai banyak didatangi wisatawan, khususnya kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta pun menegaskan bahwa bus wisata yang masuk ke Kota Yogyakarta tidak diperkenankan untuk parkir di pinggir jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, pihaknya akan menindak tegas bus wisata yang parkir di badan jalan. "Jika nekat parkir di tepi jalan, maka akan kami tertibkan, tidak ada alasan apapun," kata Agus.

Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri sudah mulai menerapkan one gate system tiap akhir pekan untuk mengatur wisatawan yang masuk menggunakan bus wisata. Sehingga, seluruh bus wisata yang masuk ke Yogyakarta harus dilakukan pemeriksaan yang dipusatkan di Terminal Giwangan.

"Kami melakukan pengecekkan seperti pengecekan sertifikat vaksin. Termasuk juga protokol, jika dalam Satu bus sudah dipastikan tervaksin semua dan memenuhi syarat akan diberi tanda berupa stiker yang ditempel di bagian depan bus," ujarnya.

Stiker yang dipasang di tiap bus juga merupakan penanda lokasi parkir. Ada tiga tempat khusus parkir (TKP) yang disediakan untuk bus wisata yakni di TKP Abu Bakar Ali, TKP Bank Indonesia (Senopati) dan TKP Ngabean.

Tiga TKP ini memiliki kapasitas untuk menampung 127 bus wisata. Sehingga, rombongan wisatawan yang datang menggunakan bus wisata tidak dapat memiliki sendiri tempat parkir.

"Tidak diperkenankan memilih tempat parkir sesuai kemauan mereka, karena alur telah ditetapkan oleh petugas. Hal itu juga untuk menata agar tidak terjadi penumpukan bus di tempat parkir," jelas Agus.

Pengelola tempat parkir juga diminta untuk mematuhi aturan one gate system ini. Sehingga, bus yang tidak lolos parkir dan tidak memiliki stiker tidak diperkenankan untuk parkir di tiga TKP yang sudah disiapkan.

"Tempat parkir yang menerima bus pariwisata tanpa membawa tiket dari Terminal Giwangan akan kami beri sanksi, yaitu penutupan dan tidak diizinkan menerima parkir untuk waktu tertentu," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement