Kamis 14 Oct 2021 15:39 WIB

Polisi Banting Mahasiswa: Jatuhkan Sanksi, Naikkan Reputasi

Dibanting keras dengan risiko mencederai tulang punggung dan bagian kepala.

Aksi polisi membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di Tangerang viral di media sosial.
Foto:

Oleh : Abdul Rachman Thaha, Anggota Komite I DPD RI

Kembali ke masalah "smackdown". Dikabarkan bahwa personel bersangkutan membanting mahasiswa secara refleks. Pengakuan tersebut justru memunculkan pertanyaan, bagaimana sesungguhnya program diklat bagi personel Brimob. 'Refleks' mengindikasikan bahwa penggunaan kekerasan mengabaikan tata urutan (prosedur) penanganan yang semestinya.

Alhamdulillah, mahasiswa itu masih hidup dan relatif sehat. Dibanting keras dengan risiko mencederai tulang punggung dan bagian kepala, di mata saya sangat mengerikan. Kelumpuhan, gegar otak, koma, itulah yang sempat saya bayangkan.

'Refleks' juga menggambarkan lemahnya kontrol emosi personel bersangkutan. Pada titik itulah saya ingin mengingatkan Polri agar selalu meng-upgrade kurikulum diklat personelnya. Termasuk diklat Brimob.

Jangan sampai, sadar tak sadar, ketegasan ekstra yang Polri lakukan sebagai respon terhadap situasi pandemi juga meluber ke pola-pola pengamanan aksi penyampaian aspirasi. Tak dapat disangkal, 'demi menghentikan pandemi' jangan sampai mengekang demokrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement