Belakangan, sebanyak 57 pegawai KPK yang dipecat lantaran tak lulus wawasan kebangsaan (TWK) ditawari oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi aparatur sipil nasional (ASN) di Polri. Namun, baik Novel maupun Tigor masih menimbang-nimbang dan mempersiapkan diri mengenai tawaran tersebut.
"Dalam konteks gambaran seperti apa, gimana nanti bentuknya itu kan teman-teman di sana masih mempersiapkan itu," kata Tigor.
Begitupun dengan Novel, ia masih ingin melihat terlebih dulu seperti apa gambarannya (tawaran Kapolri). Kendati begitu, ia mengapresiasi apa yang direncanakan oleh Kapolri.
"Saya sampaikan saya dan beberapa kawan-kawan mengapresiasi apa yang direncanakan pak Kapolri. Dan ini juga kebijakan pemerintah, kami dan kawan-kawan ingin berkontribusi yang sebaik-baiknya untuk kepentingan negara," terang dia.
Terlepas dari adanya tawaran dari Kapolri, lebih dari itu, Tigor memiliki pendapat lain. Menurutnya, stigmatisasi pegawai yang dipecat KPK juga perlu direhabilitasi nama baiknya.
"Artinya katakanlah pimpinan kami yg menyatakan kami tidak bisa dibina, kami merah. Itu kan terhapus ketika kami menjadi ASN juga, itu kan salah satu logika yg benar. Ketika itu dilakukan mungkin itu harapan saya. Rehabilitasi nama baik saya harus dilakukan," jelas dia.
Senada dengan Novel, baginya tawaran Kapolri untuk menjadi ASN adalah pendapat yang seorang negarawan yang justru melihat bahwa mantan pegawai KPK tidaklah merah maupun tak dapat dibina.
"Tidak seperti itu. Contohnya kalau kita tahu menjadi calon TNI juga harus ikut TWK, pertanyaannya apakah calon yang tidak lolos distigmasisasi bahwa dia merah dan tidak bisa dibina," tuturnya.
"Kemudian kami yang tidak lolos kenapa dikatakan seperti itu, (stigma itu) memberatkan kami, harusnya kemudian yang menyatakan itu mengklarifikasi, ini kan nggak, dibiarkan begitu saja," tambahnya.