Jumat 08 Oct 2021 05:55 WIB

Perempuan Meninggal dan Belum Menikah, Mati Syahid?

Tidak ada teks kuat perempuan meninggal dan belum menikah syahid

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Tidak ada teks kuat perempuan meninggal dan belum menikah syahid, Menikah.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tidak ada teks kuat perempuan meninggal dan belum menikah syahid, Menikah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perempuan yang meninggal dan belum pernah menikah maka wafatnya tergolong syahid. Benarkah demikian?

Dilansir di Masrawy, Kamis (7/10), anggota Fatwa dan Direktur Departemen Pelatihan di Dar Al Ifta Mesir, Syekh Amr Al Wardani, menyebutkan bahwa tidak ada dalil yang menegaskan tentang perkara tersebut secara jelas. 

Baca Juga

Yakni bahwa siapa pun yang mati dan tidak menikah di dunia ini adalah syahid, tidak ada rujukan teks dalilnya.

“Tidak ada teks hadits yang mengatakan bahwa dia (perempuan yang belum menikah dan wafat) akan mati sebagai syahid,” kata Syeikh Amr Al Wardani.

Namun demikian Syekh Al Wardani mengatakan bahwa siapa pun yang tidak menikah dan ingin menikah tetapi bersabar dengan itu dan menerima takdir Allah, maka dimungkinkan baginya untuk masuk ke dalam golongan orang-orang yang mati syahid. 

Jika merujuk pada hal ini, maka terdapat sejumlah riwayat hadits yang menjelaskan hal demikian. Rasulullah SAW bersabda: 

من عشق وكتم وعف فمات فهو شهيد “Barangsiapa yang jatuh cinta lantas dia menahannya hingga dia mati, maka dia mati syahid.”  

Maka jika perempuan tersebut termasuk yang seperti itu, maka Syekh Al Wardani menyebut bisa jadi dia syahid dari pintu ini. Allah berfirman dalam Alquran surat Az Zumar ayat 10: 

 إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Innama yuwaffa as-shaabiruna ajrahum bighairi hisab.” 

Yang artinya: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.”

Syekh Al-Wardani mengatakan bahwa perempuan yang tidak menikah dan sabar akan masuk ke dalamnya. Dia juga menekankan bahwa ada banyak makna yang masuk ke dalam ayat tersebut. Sehingga dia mengatakan bahwa sejatinya Allah SWT memperluas rezeki dan pemberian-Nya.

Namun demikian Syekh Al Wardani juga menegaskan, dalil tersebut tidak lantas digunakan dan dilekatkan pada wanita yang dia meninggal saat melahirkan karena kasusnya berbeda. 

Sebelumnya, seorang pendakwah Syekh Ramadhan Abdel Moez, telah menjelaskan mengenai perempuan yang meninggal dan tidak menikah dengan seorang syahid.

Dia mengatakan bahwa siapa pun yang mati perawan dan tidak menikah dalam kehidupan dunia ini dianggap sebagai salah satu syuhada pada Hari Kebangkitan, dan Allah SWT akan menghormatinya.

Syekh Ahmed Wissam juga berpendapat demikian. Menurut dia, perempuan yang meninggal dan tidak pernah menikah memiliki pahala jika dia sabar dengan itu.

Baca juga : Orang yang Memperoleh Syafaat Khusus di Hari Kiamat

Namun dia mengimbau agar para Muslimah yang baik apabila datang padanya seorang lelaki baik yang mengajaknya untuk berumah tangga, sebaiknya jangan ditolak. 

“Kami mengimbau kepada para Muslimah untuk tidak menolak laki-laki baik. Jika seseorang datang kepadamu dengan akhlak dan agama yang bagus, maka menikahlah dengannya,” kata dia.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement