Selasa 07 Sep 2021 16:28 WIB

Pemprov Kalsel Kembangkan Energi Baru Terbarukan

Pemprov telah menyusun Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Faried Fakhmansyah, melaporkan capaian bauran energi di Kalsel tahun 2019-2020 kepada Dewan Energi Nasional (DEN).
Foto: istimewa
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Faried Fakhmansyah, melaporkan capaian bauran energi di Kalsel tahun 2019-2020 kepada Dewan Energi Nasional (DEN).

REPUBLIKA.CO.ID,BANJARBARU--Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Faried Fakhmansyah, melaporkan capaian bauran energi di Kalsel tahun 2019-2020 kepada Dewan Energi Nasional (DEN).

Staf Ahli memaparkan presentasinya di Ruang Rapat Sekda, Setdaprov Kalsel, Banjarbaru (7/9), lewat video conference, didampingi  Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Kalsel Sutikno serta pemangku kepentingan dari Biro Perekonomian.

Pemprov Kalsel telah menyusun Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2020- 2050, dengan capaian bauran energi sampai 2050 sebesar 24,7 persen dari total energi di Kalsel yang mencapai 8,7 gigawatt.

Penggunaan energi di Kalsel baik fosil maupun terbaharukan (EBT) tahun 2019-2020 disampaikan lebih lanjut. Energi tidak terbaharukan berupa avtur, tahun 2020 tercatat sebanyak 18.716 KL.

Sementara itu, total konsumsi EBT dari jenis biomassa sebanyak 20.805 ton. Kemudian, kapasitas biogas rumah tangga sebesar 481.800 M3/TH pada tahun 2019 dan 2020. Faried memaparkan, Pemprov telah melaksanakan sejumlah proyek strategis demi mendukung energi terbarukan di Kalsel. 

Di antaranya, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya untuk keperluan masyarakat yang tidak terjangkau layanan PLN, penggantian lampu penerangan jalan umum dari lampu merkuri dengan PJU tenaga surya hampir 1.000 unit.

Biogas kotoran sapi dan biogas kotoran manusia yang telah dibantukan pada pondok pesantren di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ditemui usai rakor, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Kalsel Sutikno mengungkapkan, “batubara kalau tidak diatur dengan baik, 15-20 tahun lagi akan habis. 

Bagaimana Kalsel menyediakan listrik untuk daerah kalau batubara habis. Oleh sebab itu, energi baru terbarukan harus kita siapkan. Tentunya kita dorong ke depan bauran energi yang sangat berpotensi di Kalsel, misalnya biomassa dari sektor sawit,"katanya. 

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Faried mengatakan, “ke depan harapannya energi baru terbarukan ini lebih kita utamakan dari energi tidak terbarukan. Kita berharap pembangunan seimbang antara sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ini akan terus kita push untuk diterapkan di Kalsel.”

Adapun rakor dipimpin oleh APK DEN Eri Purnomohadi. Selain Pemprov Kalsel, rakor juga diikuti pemangku kepentingan dari Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement