Selasa 24 Aug 2021 11:31 WIB

Polisi Buru Pelaku Vandalisme Bertuliskan PKI di Kantor PDIP Pacitan

Kantor PDIP Pacitan dicoreti tulisan PKI, polisi pun memburu pelaku.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Kepolisian memburu pelaku vandalisme yang menyasar dua lokasi di Kabupaten Pacitan. Yakni di Kantor DPC PDI Perjuangan dan di sebuah pom mini Kelurahan Ploso.

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwahir, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan aksi terlarang tersebut.

"Memang benar ada laporan corat-coret dinding yang ada di Kantor DPC PDI Perjuangan. Alamat di Jalan Wahid Hasyim, " ujar Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwahir, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Teror Vandalisme 'PKI' di Kantor PDIP Pacitan, Jokowi Juga Jadi Sasaran

Hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pemberkasan. Sebab, ada kelengkapan administrasi pelaporan yang belum selesai.

"Ini kan aduan. Nah waktu melapor pihak yang mengadu belum memberikan pasal yang terkait aduan itu," jelas Juwahir.

Ketika pihaknya melakukan gelar perkara, lanjut Juwahir, ada dua pasal yang bisa dijeratkan bagi pelaku vandalisme itu. Pertama adalah pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.

"Itu jika pelakunya seorang diri," tegasnya.

Namun, jika pelakunya ternyata lebih dari satu orang atau bersama-sama, maka yang dikenakan adalah pasal 170 KUHP. Juwahir tak menutup kemungkinan akan meminta bantuan ahli jika mengalami kesulitan.

"Nanti biar ahli yang berbicara. Kalau orang awam, kalau pengerusakan kan tidak ada barang yang dirusak. Hanya bertambah tulisan," tandasnya.

Sebelumnya, Logo banteng moncong putih di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pacitan menjadi sasaran vandalisme. Aksi terlarang itu juga menyasar nama Presiden Jokowi.

Seperti halnya vandalisme pada logo banteng moncong putih di kantor DPC PDIP Pacitan, aksi serupa juga dilakukan di sebuah pom mini di Kelurahan Ploso, Kabupaten Pacitan. Di dua tempat itu, pelaku menuliskan kata PKI dengan cat warna putih.

"Kami juga mengejar pelaku. Pun mencari pasal apa yang sesuai dengan pidana. Kalau klop nanti naik sidik," pungkas Juwahir.

Vandalisme di Kantor DPC PDIP Kabupaten Pacitan

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement