Kamis 12 Aug 2021 11:43 WIB

Polri Klaim Interpol Respons Red Notice Harun Masiku

KPK dan Polri mengeklaim mengejar Masiku sejak lolos dari penangkapan tahun lalu.

Harun Masiku
Foto: Republika
Harun Masiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional (Hubiter) Polri Brigjen Amur Chandra menyebutkan, penerbitan red notice Harun Masiku sudah direspons sejumlah negara anggota Interpol, termasuk di kawasan ASEAN dan Asia Pasifik. Amur yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/8), enggan menyebutkan secara detail jumlah dan nama-nama negara anggota Interpol yang telah merespons red notice tersebut.

"Sudah beberapa negara merespons permintaan kita dan menyatakan bahwa subjek red notice belum ditemukan dalam data perlintasan di negara mereka. Jumlah negaranya tidak bisa saya sebutkan ya," kata Amur.

Masiku menjadi tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain, yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful. Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

KPK dan Polri mengeklaim telah mengejar Masiku sejak lolos dari penangkapan pada Januari 2020. Namun, hingga saat ini Masiku masih belum ditemukan.

Interpol Indonesia telah mengajukan permintaan red notice Harun Masiku ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis. Red notice Harun Masiku telah terbit sejak sebulan yang lalu.

Amur dalam konferensi pers terkait perkembangan pencarian keberadaan Harun Masiku, Selasa (10/8), meyakini red notice tersebut telah direspons 194 negara anggota Interpol. Ia memastikan penerbitan red notice itu akan melacak Masiku di semua pintu perlintasan semua negara anggota Interpoldengan menggunakan sistem Jaringan Interpol I-24/7.

"Kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos, sangat kecil kemungkinan Interpol seluruh dunia sudah mendata dan meng-alert (peringatan) di setiap pintu perbatasan," ujar Amur.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement