REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat berharap peran pers dalam menghilangkan stigmatisasi dan representasi berlebihan terhadap penyandang disabilitas. Harry mengatakan, pers atau media massa bisa memberikan pengaruh yang besar bagi perspektif masyarakat terhadap pemberitaan, termasuk pemberitaan terkait penyandang disabilitas.
"Media massa harus dapat berperan sebagai institusi sosial, harapan kami media massa terus mendorong apa yang disebut inklusifitas para penyandang disabilitas dan bisa menghindarkan stigmatisasi bahkan eksklusivitas dari pemberitaan disabilitas secara berlebihan," kata Harry saat membacakan pidato Menteri Sosial dalam Webinar HUT LPDS ke-33 bertema Media dan Disabilitas, Jumat (23/7).
Harry menyebut saat ini kondisi penggambaran penyandang disabilitas di media massa seringkali menimbulkan hal-hal yang justru tidak diharapkan sepwrti adanya stereotipe dan representasi yg kurang baik. Hal ini kata dia, pada akhirnya bisa memunculkan stigma dan diskriminasi kepada penyandang disabilitas.
Karena itu, Kementerian Sosial mengapresiasi adanya pedoman pemberitaan ramah disabilitas untuk menempatkan penyandang disabilitas secara proporsional dan positif. Ia berharap dgn adanya pedoman pemberitaan ramah disabilitas, insan jurnalistik dan para pelaku media massa dapat lebih memahami fokus pada penyandang disabilitas.
"Dan menampilkan peran dari disabilitas sebagai bagian masyarakat yang inklusif dan juga bisa memberikan fungsi pendidikan ke masyarakat luas tentang keberadaan peran dan kondisi penyandang disabilitas yang sesungguhnya, mereka juga turut memberikan kontribusi dari berbagai aspek dalam berbangsa dan bernegara," kata Harry.
Ia meyakini media massa sudah tentu tidak hanya bekerja untuk pasar, dan bukan semata mata untuk entitas ekonomi, tetapi lebih dari itu sebagai institusi sosial. Karenanya, ia mengajak pers dan media massa memberi perlindungan dan penghormatan kepada disabilitas, termasuk hak mendapat informasi dan pengetahuan.
Apalagi di masa pandemi penyandang disabilitas masuk dalam kelompok rentan terpapar virus Covid-19. Namun, ketika terpapar Covid-19, kelompok ini tidak sedikit mengalami kesulitan akses pelayanan dalam menangani dampak virus Covid.
Kesulitan yang dihadapi juga termasuk dalam menerapkan protokol kesehatan karena kurangnya pemahaman akses informasi dan butuh bantuan orang lain. Berdasarkan survei 2020, dari pengguna aktif media sosial di Indonesia sekitar 160 juta, akses penyandang disabilitas hanya sekitar 8,5 persen.
"Sementara, non disabilitas bisa mencapai 46 persen, ini menunjukkan indikasi ketimpangan yang perlu kita atasi bersama," ungkapnya.
Karena itu, upaya untuk membatasi ketimpangan itu perlu dilakukan dengan berbagai strategi digitalisasi dan perluasan akses media massa bagi penyandang disabilitas. Ia bwrharap ada satu upaya penyadaran ke masyarakat secara lebih luas agar penyandang disabilitas bisa melek teknologi dan informasi (ICT).
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh juga mengatakan jumlah penduduk berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas berdassrkan sensus 2020 sebanyak 22,5 juta orang. Ia pun mengajak pers untuk sama-sama membangun kesadaran dan empati publik untuk para penyandang disabilitas.
"Pers memungkinkan yang tidak mungkin, melalui LPDS ada celah, kita harapkan ada prestasi-prestasi yang luar biasa yg bisa dieksplor dari mereka yang berkebutuhan khusus," kata Nuh.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap pendekatan pers dalam pemberitaan terhadap penyandang disabilitas bergerak dari awalnya berbasis kekurangan-kelemahan ke berbasis pada kekuatan. Selanjutnya, jika sudah ditemukan kekuatannya, maka bisa menggunakan pendekatan kekuatan karakter.
"Jadi cari kekuatan anak anak berkebutuhan khusus bukan kelemahannya," ujarnya.