Rabu 21 Jul 2021 14:33 WIB

Bupati Tangerang Dukung PPKM Darurat Diperpanjang

Tingkat efektivitas dari penerapan PPKM ini akan terlihat setelah dua pekan terakhir.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Foto: Republika/ Eva Rianti
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar siap mendukung pemerintah pusat terkait pepanjangan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali guna menekan angka penyebaran Covid-19. "Yang jelas kita dukung terkait perpanjangan PPKM ini. Kemarin Pak Presiden sudah menginstruksikan untuk diperpanjang sampai 25 dan insya Allah kita akan ikuti," kata A Zaki di Tangerang, Rabu (21/7).

Ia mengatakan pelaksanaan PPKM itu dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. Menurut dia, tingkat efektivitas dari penerapan PPKM ini akan terlihat setelah dua pekan terakhir dengan adanya penurunan grafik kasus penyebaran Covid-19.

Baca Juga

"Kami melihat tiga hari terakhir ini adanya penurunan yang signifikan. Mudah-mudahan antara 21 hingga 26 Juli 2021, kita bisa  tekan penyebarannya," ujarnya.Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021, yang sebelumnya telah diberlakukan mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Presiden Jokowi menjanjikan PPKM bakal dilonggarkan secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika kasus COVID-19 di semua wilayah mengalami penurunan."Jika tren kasus terus mengalami penurunan, pemerintah pada 26 Juli melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement