REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Mantan Wakil Jaksa Agung, Mohamad Hasan meninggal dunia. Kejaksaan Agung (Kejakgung), dalam pernyataan resminya mengabarkan kabar lelayu tersebut, pada Kamis (8/7). Almarhum, adalah pendamping Jaksa Agung ke-13, Singgih yang menjabat pada 1990-1998.
“Almarhum (Mohammad Hasan), berpulang pada usia 85 tahun. Meninggal dunia, dikarenakan sakit di usia lanjut. Almarhum meninggalkan empat orang putra,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Leonard Ebenezer Simanjuntak, Kamis (8/7). Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). “Atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin, beserta jajaran kejaksaan dari seluruh Indonesia, turut berduka cita,” kata Ebenezer.
Ebenezer menerangkan, riwayat almarhum Mohammad Hasan semasa pengabdiannya di Korps Adhyaksa. Puncak karier almarhum, ketika menjabat Wakil Jaksa Agung periode 1993 sampai 1995. Posisi tersebut, merangkap sebagai Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman, pada masa Menteri Kehakiman Ismail Saleh.
Sebelum itu, almarhum juga pernah menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan pernah mengisi pos tertinggi di Jaksa Agung Muda Pengawasan. Beberapa jabatan lainnya, juga pernah diamanahkan kepada almarhum. Mendiang Mohamad Hasan, pernah menjadi Kepala Kejaksaan (Kajati) Jawa Barat (Jabar), dan pernah juga menjadi kajati di berbagai wilayah Indonesia. Seperti di Daerah Istimewa (DI) Aceh, dan Kalimantan Selatan (Kalsel).