REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ada kemungkinan pada tahun ajaran baru, murid SD dan SMP di wilayah Kota Bandar Lampung masih meneruskan pembelajaran secara daring. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) masih menunggu syarat status kota kuning atau hijau pada masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan pemantauan di beberapa SD dan SMP wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat (25/6), tidak terdapat persiapan pihak sekolah untuk melaksanakan PTM pada tahun ajaran baru Juli 2021. Pengelola sekolah masih disibukkan dengan pendaftaran siswa baru.
Menurut Suwandi, petugas sebuah SMP Negeri di Kelurahan Beringin Raya, kalau persiapan sudah sejak lama dilakukan, namun tidak pernah jadi PTM. Ia mengatakan simulasi untuk PTM sudah pernah dilakukan sekolah agar bila PTM diperbolekan pihak sekolah sudah siap.
“Kalau persiapan sudah sejak lama. Persoalannya sekarang kebijakan dari pemerintah saja yang ditunggu,” ujar petugas keamanan di SMP negeri tersebut.
Wali Kota mengatakan, syarat untuk dapat melaksanakan PTM di sekolah, wilayahnya minimal zona kuning atau hijau. “Kota Bandar Lampung masih masuk zona oranye,” kata Eva Dwiana.
Ia menegaskan, saat ini Kota Bandar Lampung masih belum berubah statusnya zona oranye (risiko kenaikan kasus Covid-19 sedang). Syarat utama untuk melaksanakan PTM di sekolah yakni zona kuning (risiko kenaikan kasus rendah) atau hijau (tidak berdampak/tidak ada kasus Covid-19).
Pada tahun ajaran baru Juli 2021, Wali Kota menyatakan masih mempertimbangkan pelaksanaan PTM untuk anak SD dan SMP. Untuk itu, ia terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD setempat. Menurut dia, bila daerah atau wilayah sekolah zona kuning dan hijau, maka PTM dapat dilaksanakan di daerah tersebut.
Eva mengakui keinginan wali murid dan murid sendiri untuk dapat belajar secara PTM di sekolah, karena sudah lebih dari setahun pandemi belajar secara daring. Namun, ia mengatakan, perkembangan kasus Covid-19 di Bandar Lampung masih tinggi.
Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya menyatakan, belum pernah ada perintah dari wali kota untuk pelaksanaan PTM tahun ajara baru Juli 2021. Sampai saat ini, ujar dia, masih berlaku pembelajaran secara daring, sampai keputusan wali kota terbit untuk PTM.
Sebelum ada keputusan dari wali kota, ia menegaskan tidak boleh atau dilarang sekolah menggelar PTM atas kemauan sendiri. Dalam konsultasinya kepada wali kota, diputuskan karena PTM belum bisa dilaksanakan karena Kota Bandar Lampung belum masuk zona hijau.