Rabu 23 Jun 2021 20:16 WIB

Lockdown Cuma Jadi Masukan, PPKM Mikro Tetap Jadi Pilihan

Jokowi meminta lockdown dan PPKM mikro tidak dipertentangkan.

Presiden Joko Widodo berada di dalam mobil kepresidenan. Jokowi tetap memilih PPKM mikro daripada lockdown atau PSSB meskipun lonjakan kasus Covid-19 tengah terjadi saat ini. (ilustrasi)
Foto:

Pada Rabu (23/6), penambahan kasus positif Covid-19 harian di Indonesia kembali mencetak rekor baru. Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, ada 15.308 kasus positif baru pada hari ini.

Angka ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi yang pernah terjadi di Indonesia sepanjang pandemi melanda. Rekor kasus harian sebelumnya pecah pada Senin (21/6) dengan 14.536 kasus.

Jumlah kasus aktif Covid-19 juga otomatis terus menanjak. Per Rabu (23/6), jumlah kasus aktif di Tanah Air tercatat sebanyak 160.524 orang. Sementara, total kasus yang pernah tercatat di Indonesia mencapai 2.033.421 kasus.

Catatan merah lainnya, tren angka kematian akibat Covid-19 juga terus meningkat. Pada Rabu (23/6) dilaporkan ada 303 orang yang meninggal dengan status positif Covid-19. Tercatat sejak 13 Mei lalu, tidak pernah lagi dilaporkan angka kematian di bawah 100 orang per hari.

Kabar baiknya, angka kesembuhan juga konsisten naik. Hal ini memang sejalan dengan lonjakan kasus positif yang signifikan. Total ada 7.167 orang yang sembuh dari Covid-19 pada Rabu (23/6) ini.

Dari penambahan kasus hari ini, DKI Jakarta menyumbang angka tertinggi, yakni 4.693 kasus baru. Posisi kedua ditempati Jawa Barat dengan 2.910 kasus. Menyusul kemudian Jawa Tengah dengan 2.595 kasus, Jawa Timur dengan 873 kasus, dan DI Yogyakarta dengan 694 kasus.

In Picture: Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Melonjak, Rumah Sakit Penuh

photo
Petugas medis melakukan perawatan kepada pasien Covid-19 di selasar IGD RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/6). Peningkatan kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta beberapa hari terakhir mengakibatkan keterisian tempat tidur di rumah sakit penuh sehingga perawatan pasien Covid-19 dalam keadaan darurat terpaksa dilakukan di selasar ruang IGD. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

 

 

 

Kenaikan angka BOR RS

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadinya kenaikan angka bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur kamar isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 menyusul terjadinya lonjakan kasus yang sangat tajam. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, angka BOR di lima provinsi di Pulau Jawa bahkan telah mencapai lebih dari 80 persen per 21 Juni 2021.

Di DKI Jakarta, angka BOR tercatat mencapai 86,26 persen dengan total keterisian tempat tidur sebanyak 25.958, di Jawa Barat angka BOR sebesar 86,36 persen dengan total keterisian tempat tidur sebanyak 15.628, dan angka BOR di Jawa Tengah sebesar 86,16 persen dengan total keterisian tempat tidur sebanyak 11.464.

Sementara angka BOR di DIY mencapai 83,39 persen dengan total keterisian tempat tidur sebanyak 3.890 dan angka BOR di Banten sebesar 82,77 persen dengan total keterisian tempat tidur sebanyak 1.476. Sedangkan angka BOR di Jawa Timur masih di bawah 80 persen yakni sebesar 66,67 persen dengan total keterisian tempat tidur sebanyak 4.489.

"Kenaikan kasus ini sudah sepatutnya menjadi alasan kuat untuk kita bersama mengevaluasi kebijakan pengendalian," kata Wiku dikutip dari siaran resmi yang diterima, Rabu (23/6).

Satgas menyoroti persentase pembentukan posko di berbagai provinsi di Indonesia saat ini masih cenderung rendah. Padahal, menurut Wiku, pembentukan posko ini sangat berperan penting dalam menjalankan kebijakan PPKM mikro.

"Penting untuk diingat, efektivitas pemberlakuan PPKM mikro sangat tergantung pada pembentukan posko sebagai wadah koordinasi implementasi PPKM mikro di tingkat desa atau kelurahan," jelas dia.

Satgas mencatat, jumlah posko di DKI Jakarta sendiri baru mencapai 34 persen, di Jawa Barat sebesar 53 persen, Jawa Tengah sebesar 55 persen, DIY sebesar 72 persen, di Banten sebesar 31 persen, dan di Jawa Timur sebesar 40 persen. Wiku mengatakan, masih banyaknya desa atau kelurahan yang belum memiliki posko akan menyebabkan hambatan koordinasi penanganan Covid-19 yang baik di tingkat RT.

Karena itu, Satgas meminta kepala daerah di enam provinsi di Pulau Jawa ini agar segera menginstruksikan bupati dan wali kotanya untuk meningkatkan kinerja PPKM mikro. "Apabila posko sudah terbentuk, langkah selanjutnya adalah memastikan seluruh tugas dan fungsi dari posko tersebut dijalankan dengan baik oleh setiap unsur-unsur yang terkait. Ingat Covid-19 berpacu dengan waktu dan jaminannya adalah nyawa sehingga apabila seluruh pemerintah daerah dapat melakukan langkah antisipati sedini mungkin, hal tersebut dapat menjadi penyelamat banyak nyawa," jelas Wiku.

 

photo
Ilustrasi Kasus Covid-19 Tinggi - (republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement