Kamis 03 Jun 2021 09:56 WIB

Khofifah: Waspada Dampak Gelombang Kepulangan Pekerja Migran

Khofifah mengingatkan perlu adanya kewaspadaan menyambut pekerja migran yang pulang

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia
Foto: Antara/Agus Alfian
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan perlu adanya kewaspadaan dari masing-masing daerah yang banyak kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali dari perantauan. Meskipun, sebelum dikembalikan ke daerah, Khofifah memastikan mereka telah dilakukan swab PCR di Asrama Haji Surabaya.

"Setelah swab PCR dengan CT 25 ke bawah akan dilakukan sequencing," ujar Khofifah di Surabaya, Kamis (3/6).

Kewaspadaan tersebut, lanjut Khofifah, bisa dilakukan dengan mengantisipasi mobilitas mereka. Khofifah juga meminta kepala daerah melakukan pemantauan terkait kemungkinan peningkatan pengangguran terbuka (TPT) di masing-masing daerah.

"Terutama di daerah yang PMI jumlah cukup besar. Seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Jember, Kabupaten Malang, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Blitar," kata Khofifah.

Khofifah melanjutkan, secara spesifik, TPT akan dikhawatirkan menimbulkan dampak sosial ekonomi. Itu bisa terjadi kalau tidak dilakukan koordinasi dengan baik terutama di daerah yang jumlah PMI-nyq cukup besar seperti Sampang, Bangkalan, Pamekasan,  Jember, Kabupaten Malang, Tulungagung, dan Kabupaten Blitar.

Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan, mekanisme kedatangan PMI sesuai dengan kesepakatan dan protap yang berlaku. Diterima mulai dari Bandara Juanda, kemudian diangkut ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Di Asrama tersebut dilaksanakan karantina selama 2 hari.

“Pada hari kedua setelah dinyatakan negatif Covid-19 akan dijemput oleh bupati/ wali kota, Kapolres, Dandim, dan dibawa ke daerah masing-masing," ujarnya.

Kemudian, di daerah juga dilaksanakan karantina selama 3 hari. Diswab PCR setelah 3 hari karantina di daerah. Jika dipastikan negatif, akan dimasukkan ke desa masing-masing. Di desa ada PPKM Mikro, disitu dipastikan kembali positif Covid-19 atau negatif. "Setelah negatif akan bisa bertemu dengan keluarga,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement