Senin 10 May 2021 05:16 WIB

KPK Sebut OTT di Nganjuk Terkait Jual Beli Jabatan

Salah satu yang terjaring OTT adalah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (18/3).
Foto: Republika/Febrian Fachri
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Ahad (9/5) sore melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur (Jatim). Salah satu yang ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut yakni Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat (NRH).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tangkap tangan dilakukan karena diduga telah terjadi praktik jual beli jabatan. "Diduga begitu (jual beli jabatan)," kata  Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).

Baca Juga

Ghufron belum menjelaskan secara perinci kasus yang menjerat Bupati Nganjuk serta berapa jumlah pihak lain yang ikut diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kami sedang melakukan pemeriksaan, bersabar, nanti kita ekspose," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tangkap tangan kali ini dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid. Sebelumnya, nama Harun disebut masuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement