Selasa 04 May 2021 20:01 WIB

BKN: Asesmen Pegawai KPK Kerja Sama Banyak Pihak

Kementerian PAN-RB mengeklaim tak dilibatkan dalam tes alih status ASN pegawai KPK.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Penggeledahan oleh penyidik KPK.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Penggeledahan oleh penyidik KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan asesmen pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak hanya ditentukan BKN. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono menyebut BKN hanya sebagai penyedia tes asesmen pegawai KPK.

Menurutnya, dalam asesmen tersebut, BKN bekerjasama dengan beberapa instansi. Seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Dinas Psikologi Angkatan Darat.

"Ya tempat tes di BKN, tapi BKN bekerjasama dengan beberapa instansi, ada BIN, BNPT, BAIS, DinPsiAD dalam asesmen tersebut," kata Paryono saat dikonfirmasi, Selasa (4/5).

Karena itu, BKN juga, bukan satu satunya lembaga penentu hasil asesmen, melainkan bersama lembaga lain. "Yang menentukan ya semua, tidak BKN saja," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan KemenPANRB tidak terlibat dalam proses assesmen. Bahkan, BKN juga kata Tjahjo, tidak terlibat dalam proses asesmen tersebut.

"KemenPANRB tidak tahu dan tidak terlibat proses test dan hasil test,”BKN juga tidak terlibat dalam seleksi atau wawancara," kata Tjahjo, Selasa (4/5)

Dia mengaku hanya mengetahui bahwa hasil tes sudah diserahkan kepada Ketua KPK. Terlebih lagi menurutnya tes tidak hanya dilakukan oleh BKN saja.

“Yang (saya) tahu, hasil sudah diserahkan kepada ketua KPK oleh kepala BKN. Karena proses test dilaksanakan oleh tim diluar BKN juga,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement