REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menilai penyerangan terhadap Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore merupakan alarm keras agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan kelompok teroris. MenurutNYA, aparat Kepolisian di berbagai daerah juga perlu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga objek vital masyarakat.
"Polri, BIN, BAIS, dan berbagai aparat keamanan lainnya harus memperkuat kegiatan intelijen, sehingga bisa mendeteksi dini kemungkinan terjadinya pergerakan teroris. Dan BNPT hingga TNI harus memaksimalkan perannya," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Bamsoet mengatakan, keberadaan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, menjadikan tidak ada alasan lagi bagi aparat hukum untuk mengatakan mereka tidak memiliki kewenangan cukup dalam penanggulangan terorisme seperti terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Bamsoet juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menghubungkan pakaian khas agama yang digunakan penyerang Mabes Polri dengan agama tertentu sehingga tidak perlu ada stigma bahwa teroris berasal atau membawa salah satu agama.
"Walaupun penyerangan di Mabes Polri dilakukan orang yang menggunakan pakaian khas muslim, bukan berarti penyerang mencerminkan kondisi penduduk muslim seutuhnya," ujarnya.
Bamsoet menilai, muslim Indonesia adalah muslim yang Rahmatan Lil Alamin, dengan mengedepankan nilai toleran, seimbang/harmoni, moderat, dan keadilan.Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa tindakan terorisme bukan hanya menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan namun juga kejahatan terhadap persatuan dan kedaulatan kebangsaan.
"Karena itu, dengan gotong royong seluruh kekuatan elemen bangsa, negara tidak boleh kalah oleh teroris," katanya.
Menurutnya, walaupun dalam beberapa hari sudah terjadi dua peristiwa teroris yang mencengangkan, bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar dan penyerangan di Mabes Polri, masyarakat harus tetap tenang dan waspada. Ia mengatakan, bangsa Indonesia sudah membuktikan selama ini bisa hidup rukun dan damai antar-pemeluk agama sehingga yang dilawan bukan sesama pemeluk agama namun teroris sebagai orang yang tidak memiliki agama, yang tidak pantas hidup di Indonesia.