Rabu 31 Mar 2021 18:33 WIB

Tangani Covid-19, Pemerintah Diminta Tekan Konsumsi Rokok

Penyakit yang disebabkan oleh rokok bisa menjadi penyakit penyerta pasien Covid-19.

Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12). Komite Nasional Pengendalian Tembakau meminta pemerintah untuk menekan konsumsi rokok sebagai salah satu upaya menangani pandemi COVID-19.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12). Komite Nasional Pengendalian Tembakau meminta pemerintah untuk menekan konsumsi rokok sebagai salah satu upaya menangani pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Pengendalian Tembakau meminta pemerintah untuk menekan konsumsi rokok sebagai salah satu upaya menangani pandemi COVID-19. Konsumsi rokok adalah faktor risiko utama penyakit-penyakit tidak menular mematikan yang merupakan penyakit penyerta penderita Covid-19.

"Berbagai studi telah menyebutkan korelasi erat antara konsumsi rokok dan Covid-19," ujar Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (31/3).

Baca Juga

Konsumsi rokok adalah faktor risiko utama penyakit-penyakit tidak menular mematikan, yang di antaranya ternyata merupakan penyakit-penyakit penyerta pasien Covid-19. Penyakit itu seperti hipertensi, kardiovaskular, paru kronis, dan kanker.

Disampaikan, pada diabetes melitus pun, rokok meningkatkan faktor risiko seseorang terkena penyakit Diabetes Mellitus Tipe 2. Zat adiktif nikotin dalam rokok dapat menyebabkan resistensi hormon insulin dan mengurangi respons pankreas untuk menghasilkan insulin.

"Kami percaya, Pak Menkes saat ini memiliki prioritas yang sangat baik yang lebih memilih pada upaya preventif kesehatan daripada kuratif. Karena itu, program vaksin yang sedang berlangsung harus dibarengi dengan penguatan regulasi kesehatan, yang di antaranya paling mendesak saat ini adalah revisi PP 109/2012 untuk mengendalikan konsumsi rokok," katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Dikatakan, hendaknya penanganan Covid-19 di Indonesia juga memperhatikan pengendalian konsumsi rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektronik.

"Namun sayangnya, jangankan menjadi salah satu fokus bagian dari upaya penanganan Covid-19, pengendalian konsumsi rokok cenderung stagnan bahkan diabaikan," katanya.

Untuk itu, ia menyampaikan, YLKI mendesak pemerintah agar segera memproses amandemen PP 109/2012 untuk melindungi konsumen Indonesia," ucapnya.

Dalam kesempatan sama, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Agus Dwi Susanto mengatakan tingginya jumlah perokok membuka peluang kasus Covid-19 juga tinggi. "Jika dibandingkan dengan beberapa Negara lain di Asia Tenggara, Indonesia memiliki prevalensi perokok tertinggi diikuti dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement