Selasa 02 Mar 2021 13:04 WIB

Ustadz Yusuf Mansur Tolak Perpres Miras

Perpres Miras ditolak Ustadz Yusuf Mansur.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Ustadz Yusuf Mansur Tolak Perpres Miras. Foto: Ustaz Yusuf Mansur.
Foto: Dok PPPA Daarul Quran
Ustadz Yusuf Mansur Tolak Perpres Miras. Foto: Ustaz Yusuf Mansur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Pesantren Daarul Quran, Ustadz Yusuf Mansur (UYM) menolak Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 yang membuka kembali pintu bagi investasi minuman keras (miras) di dalam negeri.

"Kita gak setuju dengan miras, apa lagi sampai dilegalkan. Jangan juga menaruh rasa benci, tidak boleh, ngomongin gak boleh, sebaik-baiknya kita bawa diskusi, bawa doa, wait and see," kata UYM lewat siaran langsung di media sosial Instagram miliknya pada Senin (1/3).

Baca Juga

Dia mengatakan, keputusan yang baik adalah dengan melibatkan Allah Ta'ala, dan rasulnya. Menurut UYM, tidak ada keputusan yang tidak bisa diperbaiki, untuk itu umat diminta agar dapat mendoakan yang terbaik bagi bangsa.

"Kita gak bisa ketemu langsung, ngobrol secara bebas dengan presiden, dengan kabinet, menteri, dan para pimpinan dan anggota. Tapi dengan Allah, kita bebas, ada Allah, Allah yang akan menjaga negeri ini. Negeri ini bukan punya siapa-siapa, punya Allah," ucap UYM.

 

Menurut UYM, dari sikap masyarakat yang tidak rukun, tidak berbagi dan segala hal negatif akan memberikan dampak yang buruk pada negeri ini. Untuk itu semua juga perlu bertaubat, agar semuanya akan baik-baik saja.

Baca juga : BKPM, PBNU Hingga Ustadz Yusuf Mansyur Jumpers Soal Miras

"Pak Presiden Jokowi, kabinet, menteri-menteri, seluruh para kepala daerah, pimpinan partai, anggota dewan, dan yang memproduksi hukum, Undang-Undang, agar semua dalam bimbingan petunjuk, tidak sesat, tidak rugi dan meninggalkan yang haram, dan diberikan kebaikan, diberikan petunjuk-Mu, ya Allah," kata dia.

"Ada urusan miras, perpres miras semua kami kembali kan kepada-Mu, Engkau Yang Maha Mengizinkan, tentu tidak berkehendak ada yang merusak. Dari Perpres itu terkait uang, kebutuhan negara, rakyat, bangsa, masyarakat, maka Engkau sebaik pemberi rezeki, beri rizki yang banyak, agar ada rezeki yang halal dan barokah," lanjut UYM

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement