Senin 01 Mar 2021 14:27 WIB

Luas Kawasan Kumuh di Jabar Masih 2 Ribu Hektare

Harapannya pemerintah menuntaskan kawasan kumuh mulai dari sampah hingga sanitasi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Foto udara bataran Sungai Cileueur di Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menata 14 kawasan kumuh di Ciamis menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan objek wisata baru disepanjang bataran Sungai Cileueur untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Foto:

Menurut Kordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Dadi Gunawan mengatakan, melalui kegiatan padat karya pembangunan infrastruktur permukiman di wilayah permukiman kumuh perkotaan tersebut diharapkan dapat mempercepat pengurangan luas permukiman kumuh. "Selain itu, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin atau MBR dilokasi permukiman kumuh tersebut," katanya.

Program Kotaku, kata dia, merupakan langkah Strategis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktur Jenderal Cipta Karya guna mengimplemtasikan amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam upaya mewujudkan Kota Layak Huni dan Berkelanjutan.

Adapun Kotaku diarahkan untuk : (1) Menurunnya luas permukiman kumuh; (2) Mewujudkan kolaborasi penanganan Kawasan permukiman kumuh dari berbagai stakeholders; (3) Penataan Kawasan permukiman kumuh melalui penyediaan infrastruktur permukiman yang diprioritaskan pada peningkatan akses air minum dan sanitasi serta merubah wajah kawasan; dan (4). Mendorong pemerintah daerah dalam penerapan regulasi terkait prilaku hidup bersih dan sehat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement