Ahad 10 Jan 2021 05:30 WIB

ESDM Setujui Insentif untuk Blok Mahakam

Pertamina meminta insentif tambahan split untuk meningkatkan eksplorasi Mahakam.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja beraktivitas di Lapangan Senipah, Peciko dan South Mahakam (SPS) yang merupakan tempat pengolahan minyak dan gas bumi dari Blok Mahakam, Kutai Kartanegara, Rabu (27/12).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Pekerja beraktivitas di Lapangan Senipah, Peciko dan South Mahakam (SPS) yang merupakan tempat pengolahan minyak dan gas bumi dari Blok Mahakam, Kutai Kartanegara, Rabu (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan sudah mensetujui insetif yang akan diberikan untuk pengembangan Blok Mahakam. Insentif yang diminta Pertamina adalah tambahan split, agar Pertamina bisa meningkatkan eksplorasi untuk menambah produksi Blok Mahakam.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan ia telah memberikan beberapa insentif kepada Pertamina Hulu Mahakam (PHM) seperti investment credit, depresiasi yang dipersingkat serta pembebasan biaya Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga

“Kalau dari sisi kami (Kementerian ESDM) itu sudah berikan, ada beberapa misalnya BMN, depresiasi dan tambahan investment credit,” ungkap Arifin, Ahad (10/1).

Dia berharap dengan insentif ini maka bisa memperbaiki kinerja produksi migas Blok Mahakam yang masih tetap menjadi salah satu andalan kontributor produksi baik minyak maupun gas nasional. “Kami harapkan produksi meningkat dan kemudian bagian pemerintah bisa meningkat,” ujar Arifin.

Selain insentif tersebut, Arifin mengatakan perlu melakukan komunikasi kepada Kementerian Keuangan. Ia mengatakan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif tanbahan terhadap pengelolaan Blok Mahakam. Hal ini dilakukan agar berbagai investasi yang direncanakan bisa sesuai keekonomian dan segera dieksekusi.

“Masalahnya adalah hal-hal lain yang terkait dengan kementerian lain, Kementerian Keuangan, akan kami harmonisasikan,” kata Arifin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement