Kamis 31 Dec 2020 07:25 WIB

Polresta Solo Ungkap 707 Kasus Kejahatan Selama 2020

Jumlah kasus kejahatan pada 2020 lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Friska Yolandha
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama kurun waktu 2020, saat jumpa pers di depan Mapolresta Solo, Rabu (29/12).
Foto:

Kemudian, pencurian biasa sebanyak 122 kasus, penipuan 103 kasus, pencurian dengan pemberatan 63 kasus, serta curanmor 62 kasus.

Kapolresta menambahkan, pada 2020 terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 809 kasus, sedikit menurun dibandingkan 2019 yang terdapat 1.059 kasus. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga berkurang dari sebelumnya 58 orang, tahun ini sebanyak 47 orang. Sedangkan korban luka ringan sebanyak 845 orang, turun dari sebelumnya 1.139 orang. Total kerugian akibat kecelakaan lalu lintas pada 2020 mencapai Rp 289,6 juta, sedangkan 2019 total kerugian Rp 522,5 juta.

"Efektivitas penjagaan di spot-spot rawan kecelakan lalu lintas berkontirbusi positif linier terhadap angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Kecelakaan lalu lintas selalu diawali pelanggaran lalu lintas," imbuhnya.

 

Sementara data hasil operasi Pekat 2020, Polresta Solo berhasil menangkap 24 pemabuk yang mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Dari 24 orang tersebut semuanya dilakukan penindakan tindak pidana ringan (tipiring). Polresta Solo juga menindak 67 penjual miras, 41 tersangka praktik perjudian, 52 juru parkir liar dan dua orang kasus kenakalan remaja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement