Rabu 07 Oct 2020 23:53 WIB

Dinkes Lampung: Total Pasien Covid-19 1.031 Kasus

Dinkes Lampung laporkan tambahan pasien Covid-19 sebanyak 16 kasus

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
Foto: Antara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah setempat dengan jumlah 16 kasus, sehingga totalnya menjadi 1.031 kasus.

"Penambahan hari ini ada 16 kasus, dimana 3 kasus asal Kota Metro, 7 kasus asal Lampung Tengah, 3 kasus dari Kota Bandarlampung, dan masing-masing 1 kasus dari Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Tanggamus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan, pasien 1016, 1017, 1018 asal Kota Metro merupakan hasil penelusuran kasus pasien 927, lalu pasien 1019, 1020, 1021 asal Lampung Tengah merupakan hasil penelusuran kasus 916.

"Pasien perempuan bernomor 1022, asal Lampung Tengah merupakan hasil penelusuran kasus 881, sedangkan pasien 1023 yang juga berasal dari Lampung Tengah merupakan kasus baru dan telah melakukan tes usap di Puskesmas Poncowati," katanya.

Ia menjelaskan, kasus lainnya ialah pasien 1024 yaitu asal Kabupaten Lampung Tengah terkonfirmasi positif setelah menjalani uji usap di Puskesmas Poncowati, lalu pasien 1025 asal Kabupaten Lampung Tengah merupakan kasus baru, pasien sempat melakukan perawatan di rumah sakit swasta Urip Sumoharjo Bandarlampung dan dinyatakan meninggal dunia.

"Pasien 1026 dari Lampung Selatan merupakan kasus baru, pasien pekerja perusahaan swasta di Kalimantan lalu kembali ke Bandarlampung dan mengalami gejala sesak nafas, pada 4 Oktober melaksanakan uji cepat mandiri di klinik swasta di Bandarlampung dalam rangka mengurus surat keterangan bebas COVID-19 dan ternyata diketahui reaktif, setelahnya pasien melakukan tes usap dan dinyatakan terkonfirmasi positif," ujarnya.

Ia melanjutkan, pasien 1027 dari Lampung Timur adalah kasus baru, pasien memiliki riwayat perjalanan dari Rawajitu, lalu karena ada anggota keluarga ada yang reaktif maka ia juga melakukan tes cepat dan tes usap dengan hasil positif COVID-19.

"Pasien 1028, 1029 merupakan hasil penelusuran kasus 993, dan pasien 1030 merupakan hasil penelusuran kasus 999 ketiga kasus tersebut berasal dari Kota Bandarlampung, dan pasien 1031 asal Tanggamus merupakan penjual pakaian merupakan kasus baru," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement