JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) telah mencopot jabatan enam pejabat di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu), Riau, terkait kasus pemerasan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Inhu. Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun meminta Kejakgung melimpahkan kasus tersebut kepada pihaknya agar tidak terjadi konflik...
Berita Lainnya