Kamis 13 Aug 2020 07:56 WIB

PPP: Demokrat Usulkan Dapil Nasional di DPR

Dapil nasional untuk menjembatani sistem proporsional terbuka dan tertutup. 

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Ratna Puspita
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat mengusulkan adanya daerah pemilihan (dapil) nasional di parlemen. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani usai melakukan pertemuan dengan DPP partai berlambang bintang mercy itu, Rabu (12/8).

"Perlu ada dapil nasional yang ini di mana pekerja-pekerja keras partai itu tidak harus bertarung di dapil-dapil tradisional itu, tapi bisa dapat (kursi)," ujar Arsul di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (12/8).

Baca Juga

Arsul menjelaskan, dapil nasional dimaksudkan untuk menjembatani sistem proporsional terbuka dan tertutup. Sebab, dapil nasional memadukan sistem proporsional terbuka, yakni pemilih turut menentukan calon yang terpilih, dan sistem proporsional tertutup, yakni partai yang menentukan anggota terpilih.

Dalam dapil nasional, partai yang lolos ambang batas parlemen berhak menentukan anggota yang mengisi 10 persen kursi dari total kursi diperoleh partai. Arsul mencontohkan, jika PPP dalam pemilihan legislatif (Pileg) mendapatkan 40 kursi di DPR maka 10 persen dari 40 kursi, yakni 4 kursi, akan diisi oleh kader yang dipilih partai, tanpa ikut kontestasi Pileg.

"Kira-kira nanti ada 10 persen kursi di DPR yang nanti dialokasikan ke dapil nasional, di mana partai punya kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang akan mengisi di situ," ujar Arsul.

Saat ini, Indonesia memberlakukan sistem proporsional terbuka, yakni calon legislatif partai akan bertarung di dapil tertentu untuk menjadi anggota DPR. Kemudian, pemilih berhak ikut menentukan calon yang lolos ke parlemen.

Kekurangan dari sistem proporsional terbuka, yakni mereduksi peran partai, serta menimbulkan kontestasi antarkader di internal partai. Kendati demikian, sistem ini tetap dianggap lebih baik dibandingkan sistem proporsional tertutup yang mempersempit kanal partisipasi publik dalam Pemilu.

photo
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai melakukan pertemuan di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (12/8). - (Republika/Nawir Arsyad Akbar)

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tak mengatakan usulan tersebut usai bertemu dengan pengurus DPP PPP. Namun, ia menyinggung perihal pelaksanaan demokrasi seharusnya tidak dipaksakan.

"Kita ingin demokrasi kita tetap tumbuh, tidak dipaksakan, apalagi dipaksakan secara tidak alami, secara tidak natural," ujar AHY.

Demokrasi, kata AHY, seharusnya dapat menampung aspirasi seluruh elemen masyarakat Indonesia. Sebab, negara ini terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, agama, dan budaya.

"Kita harus menjaga semangat reformasi dan demokratisasi di Indonesia yaitu sangat tergantung pada bagaimana kita mempersiapkan UU Pemilu ke depan," ujar AHY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement