Senin 10 Aug 2020 21:24 WIB

Investasi Emas Sebagai Alat Lindung Nilai

Emas bisa memberikan keuntungan yang signifikan jika di hold di atas lima tahun

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Petugas menunjukkan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Jakarta. Harga emas terus mengalami peningkatan di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Petugas menunjukkan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Jakarta. Harga emas terus mengalami peningkatan di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah pandemi Covid-19, harga emas terus menunjukkan kenaikan sehingga banyak yang melirik investasi ini. Perencana Keuangan Diana Sandjaja mengatakan investasi emas sebagai alat lindung nilai, sebab emas diakuinya emas merupakan logam berharga yang nilainya terus naik.

“Emas juga likuid sehingga mudah untuk di jadikan uang  kembali,” ucapnya, Senin (10/8).

Baca Juga

Diana menyarankan sebaiknya jika ingin berinvestasi dengan emas, yang dikoleksi adalah emas batangan dan bukan perhiasan. Miliki juga emas batangan 24 karat yang mudah ditransaksikan di dalam negeri dan umum. "Sehingga ketika kita ingin menjualnya mudah dan tidak diragukan lagi kualitas emas yang kita simpan,” ujarnya.

Diana menyebut investasi emas biasanya digunakan sebagai alat lindung nilai atau menjaga nilai kekayaan agar tidak tergerus inflasi. Emas biasanya akan mengalami kenaikan ketika situasi ekonomi sedang turun/koreksi.

 

“Karena emas sebagai safe haven, dimana ketika market atau pasar finansial turun maka investor beralih ke instrumen yang lebih stabil,” ucapnya.

Menurutnya jangka waktu investasi emas bergantung pada untuk apa investasi emas akan digunakan. Jika hanya sebagai safe haven atau alat lindung nilai maka ketika situasi mulai normal maka bisa saja dilikuidasi.

“Namun bila ingin menikmati keuntungan dari harga selisih jual beli maka investasi dalam bentuk logam mulia ini bisa memberikan keuntungan yang signifikan jika di hold di atas lima tahun,” ucapnya.

Sementara itu, Perencana Keuangan Melvin Mumpuni menilai saat ini kebanyakan orang membeli emas dan dijual ketika butuh uang atau kepepet. “Saya mencoba mengamati banyak orang bilang investasi emas, padahal yang mereka lakukan adalah menggunakan emas sebagai dana darurat,” ujarnya ketika dihubungi Republika.

Menurutnya investasi emas sebagai dana darurat memiliki banyak keuntungan antara lain likuid dan bisa di jual di toko emas, likuid dan bisa digadaikan, dan emas kecenderungannya mengalami kenaikan harga, jika kondisi ekonomi sedang tidak terlalu stabil.

“Contoh kasus sekarang, banyak investor-investor global yang wait and see setelah beberapa negara mengumumkan resesi,” ucapnya.

Namun investasi emas juga memiliki kerugian, menurutnya ada spread jual beli yang lumayan besar, biaya tambahan untuk emas fisik, sertifikat dan emas fisik butuh tempat penyimpanan yang aman, misal safe deposit box.

“Jika emas digunakan sebagai dana darurat, sebenarnya tidak ada spesifik waktu karena dana darurat harus segera disiapkan, kapan pun waktunya,” ucapnya.

Melvin juga menyebut investasi emas tidak selalu memberikan keuntungan lebih besar. Seandainya tidak terjadi corona (covid-19), bisnis dan ekonomi berjalan baik, maka harga emas tidak akan setinggi sekarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement