Jumat 31 Jul 2020 02:10 WIB

FH Undip Kerja dari Rumah Usai Staf Meninggal Positif Covid

FH Undip akan kerja dari rumah selama 14 hari.

Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diminta untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama dua pekan ke depan. Ini menyusul adanya salah seorang pegawai di fakultas tersebut yang meninggal dunia dengan status positif Covid-19.

Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama dalam silaturahmi virtual dengan jurnalis di Semarang, Kamis, membenarkan, instruksi yang disampaikan melalui surat edaran Dekan Fakultas Hukun tersebut. "Kami mengutamakan pencegahan. Maka istilahnya lockdown atau WFH bagi yang pernah berinteraksi dengan almarhum," katanya.

Baca Juga

Salah seorang pegawai Fakultas Hukum Undip Semarang yang dilaporkan meninggal dunia pada 26 Juli 2020 itu, kata dia, merupakan staf administrasi. Namun, Yos tidak menjelaskan secara detil identitas almarhum.

Pelaksanaan bekerja dari rumah untuk pegawai Fakultas Hukum sendiri berlangsung selama 14 hari, mulai 30 Juli hingga 13 Agustus 2020. Meski para pegawai diminta bekerja dari rumah, rektor memastikan pelayanan primer di fakultas tersebut tetap berjalan

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement