Selasa 01 Jun 2021 09:17 WIB
Islam

Islam dan Pancasila: Diskursus BPUPKI Tentang Dasar Negara

Islam dan Pancasila saling menguatkan yang dibahas dengan intelek di BPUPKI

 Persidangan resmi BPUPKI yang pertama pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.
Foto: wikipedia
Persidangan resmi BPUPKI yang pertama pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh: Hanibal Wijayanta, Peminat Sejarah dan Jurnalis Senior

Diskusi tentang dasar negara kini seolah telah menjadi diskusi yang sangat berbahaya, penuh emosi, perlu kehati-hatian, dan senantiasa mengarah ke satu kesimpulan yang tak terbantahkan. Padahal, semula para founding fathers bangsa ini telah mendiskusikan masalah ini secara cerdas, intelek dan lepas dari kesan emosi serta memaksakan kehendak. Bagaimana dengan kita?

 

Diskursus tentang dasar negara yang hendak diterapkan di Indonesia sudah dimulai sejak Dokuritsu Zyunbi Tjoosakai atau Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menggelar persidangan untuk merancang sendi-sendi dasar negara. Pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Mr Muhammad Yamin mengusulkan konsep dasar negara dengan mengacu pada sejarah nasional, dan pendapat para pemikir barat.

Pada sidang-sidang selanjutnya, beberapa ulama yang menjadi anggota BPUPKI sempat melontarkan gagasan mereka tentang keharusan negara yang akan dibentuk di nusantara ini memakai aturan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sayang, pendapat mereka banyak yang tidak terdokumentasikan, seperti pidato KH Ahmad Sanoesi dari Sukabumi. Namun, entah mengapa, hanya pidato mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Ki Bagoes Hadikoesoemo pada persidangan ke dua tanggal 31 Mei 1945, yang ditemukan catatannya. Simaklah beberapa petikan pidato Ki Bagoes Hadikoesoemo berikut ini:

  • “Tuan-tuan dan sidang yang terhormat! Dalam negara kita, niscaya tuan-tuan menginginkan berdirinya satu pemerintahan yang adil dan bijaksana, berdasarkan budi pekerti yang luhur, bersendi permusyawaratan dan putusan rapat, serta luas berlebar dada tidak memaksa tentang agama. Kalau benar demikian, dirikanlah pemerintahan itu atas agama Islam, karena ajaran Islam mengandung kesampaiannya sifat-sifat itu.”

     

Setelah mengutip Al-Qur’an surah An-Nahl ayat 90, surah An Nisa ayat 5, surah Ali Imron ayat 158, surah Syura ayat 38 dan surah Al Baqarah ayat 256, Ki Bagoes Hadikoesoemo melanjutkan pidatonya:

  •  

    “Dengan ayat-ayat yang singkat ini, cukuplah kiranya sudah untuk mengetahui bahwa agama Islam itu cakap dan cukup serta pantas dan patut untuk menjadi sendi pemerintahan kebangsaan di negara kita Indonesia ini. Tetapi di antara tuan-tuan ada juga orang-orang yang tidak setuju negara kita ini berdasarkan agama.”

     

Pada bagian akhir Ki Bagoes mengatakan :

  •  

    “Oleh karena itu tuan-tuan, saya sebagai seorang bangsa Indonesia tulen, bapak dan ibu saya bangsa Indonesia, nenek moyang saya pun bangsa Indonesia juga yang asli dan murni belum ada campurannya; dan sebagai seorang Muslim yang mempunyai cita-cita Indonesia Raya dan Merdeka, maka supaya negara Indonesia merdeka itu dapat berdiri tegak dan teguh, kuat dan kokoh, saya mengharapkan akan berdirinya negara Indonesia itu berdasarkan agama Islam. Sebab, itulah yang sesuai dengan keadaan jiwa rakyat yang terbanyak, sebagaimana yang sudah saya terangkan tadi. Janganlah hendaknya jiwa yang 90 persen dari rakyat itu diabaikan saja tidak dipedulikan. Saya khawatir apabila negara Indonesia tidak berdiri di atas agama Islam, kalau-kalau umat Islam yang terbanyak itu nanti bersifat pasif atau dingin tidak bersemangat: sebagaimana yang dikuwatirkan juga oleh tuan Kiai Sanusi tadi. Tetapi saya mengharapkan jangan sampai kejadian demikian. Tuan-tuan, sudah banyak pembicara yang berkata, bahwa agama Islam itu memang tinggi dan suci. Sekarang bagaimana kalau orang yang tidak mau diikat oleh agama yang sudah diakui tinggi suci, apakah kiranya akan mau diikat oleh pikiran yang rendah dan tidak suci? Kalau jiwa manusia tidakmau bertunduk kepada agama perintah Allah, apakah kiranya akan suka bertunduk kepada perintah pikiran yang timbul dari hawa nafsu yang buruk? Pikirkan dan camkanlah tuan-tuan.”

     

Selama puluhan tahun, transkrip pidato Ki Bagoes Hadikoesoemo ini tidak pernah terungkap dalam pembicaraan politik dan urusan kenegaraan. Begitu pula pidato tokoh-tokoh Islam lainnya. Tentu sangatlah aneh jika sekian banyak tokoh muslim anggota BPUPKI dan PPKI yang dikenal masyarakat sebagai orator dan singa podium sama sekali tidak urun rembug dalam masalah krusial seperti ini. Dalam Buku Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) – Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). 28 Mei 1945 – 22 Agustus 1945 yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara tahun 1998, terdapat catatan kaki yang menarik:

 

  • Risalah ini tidak terdapat baik dalam buku Prof. Mr. Muhammad Yamin yang terbit pada tahun 1959, maupun dalam berkas arsip yang diterima dari Negeri Belanda, dan yang ditemukan dalam perpustakaan Puri Mangkunegaran Solo. Risalah ini diterima Sekretariat Negara dari arsip keluarga Ki Bagoes Hadikoesoemo yang diserahkan oleh putra beliau, Kolonel (L) Basmal Hadikoesoemo.”

     

Hingga kini belum ada penyelidikan yang mendalam dan menyeluruh tentang hilangnya beberapa arsip penting di awal  kehidupan bernegara di Indonesia ini, seperti raibnya notulen rapat BPUPKI dan PPKI. Padahal, banyak di antaranya berisi pidato Ki Bagoes Hadikoesoemo dan tokoh-tokoh Islam lainnya.

Namun beberapa pakar sejarah seperti Ahmad Mansyur Suryanegara menduga, ada faktor kesengajaan dari beberapa pihak untuk menggelapkan peran dan jasa para tokoh Islam. Parahnya, upaya penggelapan sejarah itu justru dilakukan oleh beberapa orang tokoh pendiri bangsa. Diduga, tujuannya adalah agar pemikiran, ide serta peranan para founding fathers Indonesia dari kalangan ulama dan tokoh-tokoh Islam tidak muncul, sehingga seolah kaum muslimin tidak berperan sama-sekali dalam penyusunan sendi-sendi Negara Indonesia ini.

 

Setelah Ki Bagoes Hadikoesoemo berpidato, sebenarnya Mohammad Hatta langsung menanggapi dan menolak ide Negara Islam yang dilontarkan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah itu. Memang, meski bernama Islam, pandangan politik Hatta sesungguhnya sekuler. Sayang, pidato Hatta ini pun hingga kini belum ditemukan notulensi maupun salinan aslinya, sehingga belum jelas argumen-argumen Hatta. Padahal pidato Hatta itu pula yang kemudian menjadi dasar pijakan penolakan para founding fathers Indonesia yang konon berasal dari kalangan nasionalis sekuler dan non muslim Indonesia Timur terhadap ide Negara Islam. Para sejarawan menduga, orang yang bertanggung jawab menghilangkan beberapa pidato penting itu adalah Prof Mr. Mohammad Yamin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement