Kamis 28 May 2020 20:37 WIB

Angka Reproduksi Kasus Covid-19 di Depok Alami Penurunan

Pemkot Depok mengatakan angka reproduksi Covid-19 di wilayah itu mengalami penurunan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Jumpa pers Wali Kota Depok, Mohammad Idris terkait wabah virus corona (ilustrasi)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Jumpa pers Wali Kota Depok, Mohammad Idris terkait wabah virus corona (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak tiga orang, sehingga per Kamis (28/5) hari ini, total ada 547 orang positif Covid-19. Selain itu pasien meninggal juga bertambah menjadi 30 orang.

"Sedangkan pasien sembuh, Alhamdulillah mengalami bertambah 18 orang. Dengan begitu total pasien sembuh saat ini sebanyak 197 orang," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (28/5).

Baca Juga

Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) saat ini sebanyak 1.730 orang. Adapun untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 3.733 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak ada penambahan yakni 1.428 orang.

"Penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak tiga kasus berasal dari  tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI," jelas Idris. 

Idris juga menyampaikan, terkait angka reproduksi kasus Covid-19 di Kota Depok, hingga hari ke-88 yaknj pada 25 Mei 2020 telah banyak mengalami penurunan.  "Penurunan ini adalah dampak intervensi program yang dijalankan dalam penanggulangan Covid-19 dan partisipasi warga dalam mendukung kebijakan dan protokol pemerintah," katanya.

Meskipun demikian, lanjut Idris, pihaknya  masih harus extra waspada karena rapid test Kota Depok masih >1 (1,39) berdasarkan perhitungan dari data real yang ada pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kota Depok.

"Mohon kepada seluruh elemen untuk memaklumi kondisi ini, demi keamanan dan keselamatan semua. Lebih baik kita berhati-hati dengan analisis dan kebijakan yang matang daripada kita tergesa-gesa tetapi berdampak buruk untuk semua," jelasnya.

Berkenaan dengan banyaknya informasi terkait kebijakan dalam masa Covid-19, dimohon kepada seluruh elemen untuk mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan pemerintah, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah warga. "Saat ini Kota Depok masih dalam masa PSBB, sehingga protokol yang digunakan adalah protokol PSBB," terang Idris.

Selanjutnya untuk Kota Depok sebagaimana diinformasikan pada Rabu 27 Mei 2020, berdasarkan kesepakatan Forkopimda saat ini sedang mengajukan perpanjangan PSBB hingga 4 Juni 2020, dan masih menunggu respon kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

"Segala alternatif kebijakan telah kami siapkan, karena perkembangannya sangat dinamis, baik data real perkembangan kasus maupun kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi  Jawa Barat, demikian pula sinergi kebijakan antar daerah di Jabodetabek," pungkas Idris. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement