Jumat 08 May 2020 18:42 WIB

RSD Wisma Atlet Rawat 650 Pasien Positif Covid 19

Hingga Jumat siang, RSD Wisma Atlet merawat 650 pasien positif Covid 19.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
RSD Wisma Atlet (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
RSD Wisma Atlet (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (8/5) siang, ada sebanyak 871 orang pasien. Di antara jumlah tersebut, terdapat 650 orang pasien berstatus positif Covid 19.

"Pasien rawat inap hari ini ada 871 orang, terdiri dari 550 pria dan 321 wanita," ungkap Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).

Baca Juga

Pasien rawat inap yang dirawat di RSD Wisma Atlet siang ini berkurang 61 orang jika dibandingkan dengan data Kamis (7/5) pagi pukul 08.00 WIB yang berjumlah 932 orang. Kemudian, untuk pasien positif Covid 19, siang ini tercatat ada sebanyak 650 orang. Jumlah tersebut berkurang 54 orang pasien jika dibandingkan dengan kemarin pagi.

"Untuk pasien berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) hari ini ada 64 orang. Sedangkan untuk pasien orang dalam pemantauan (ODP) ada sebanyak 157 orang," ujarnya.

Sejak mulai beroperasi, RSD Wisma Atlet telah merawat sebanyak 2.111 orang pasien. Dari jumlah tersebut 944 orang di antaranya diperbolehkan pulang untuk melakukan isolasi mandiri, 24 orang pulang atas permintaan sendiri, 92 orang dirujuk ke rumah sakit lain, dan tiga orang meninggal dunia. Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid 19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.

"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid 19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).

Eko menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.

"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.

Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid 19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.

"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.

Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid 19.

"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement