Kamis 23 Apr 2020 16:05 WIB

Rapid Test di Terminal Leuwipanjang Bandung

.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah penumpang bus menjalani Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kesehatan mengambil sampel darah penumpang bus saat Rapid Test Covid-19 di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pengemudi bus menjalani Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kesehatan menunjukkan hasil Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Penumpang bus menjalani Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kesehatan mengambil sampel darah penumpang bus saat Rapid Test Covid-19 di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengemudi bus menjalani Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4).

Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement