REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke dua hingga 22 Mei 2020 mendatang. Perpanjangan masa PSBB selama 28 hari ini setelah PSBB pada tahap pertama yang akan berakhir pada 23 April besok, ternyata dari hasil evaluasi masih belum berjalan secara efektif.
Anies mengungkapkan PSBB tahap pertama yang berjalan sejak 10 April hingga 23 April, menunjukkan masih belum ada kesadaran dari masyarakat khususnya warga yang beraktivitas di Jakarta mematuhi aturan PSBB tersebut. Ia mengungkapkan data pergerakan kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus bertambah dan kecepatannya relatif tetap.
"Selama dua minggu ini masih banyak diantara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan, pelanggaran dan perusahaan yang masih beroperasi serta kerumunan massa," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (22/4).
Karena Itulah, dia menegaskan bila Covid-19 ini ingin segera selesai, semua warga yang beraktivitas di Jakarta agar sepakat dan kompak untuk disiplin melaksanakan PSBB ini. Memang, tambah Anies, disadari bersama, pola ini juga terjadi di banyak negara di berbagai belahan dunia, mengalami masalah yang sama. Dimana semua membutuhkan waktu menangani Covid-19 untuk ini bisa selesai.
Namun, kata Anies, di tengah kondisi tersebut, di Jakarta tetnyata ada sedikit perbaikan. Dari data pemakaman sementara di Jakarta, ungkap dia, beberapa hari terakhir pemakaman dengan protokol 19 menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Biasanya selama minggu-minggu sebelumnya angka itu bisa sampai 50 hingga lebih dari 50 orang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 per hari.
Namun dalam beberapa hari terakhir ini terjadi penurunan di Kisaran 30an hingga 40an orang. Bahkan pernah di angka 29 orang, selama dua hari berturut-turut. "Apakah ini perlambatan sementara atau permanen. Kami tidak tahu, kami terus pantau mudah-mudahan ini tren permanen artinya sudah mulai turun," katanya.
Namun Anies menegaskan semakin warga Jakarta disiplin menjalankan PSBB, maka semakin sedikit pula potensi penularan. Maka ia yakin wabah Covid-19 ini bisa lebih cepat diselesaikan. Hal ini seperti arahan Presiden bahwa kunci keberhasilan pelaksanaan PSBB ini ada di kedisiplinan semua pihak dalam menjalankan.
"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemprov bersama dengan Polda dan Kodam di periode PSBB kedua ini kita akan meningkatkan pendisiplinan, baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun," tegasnya.
Bila hari-hari PSBB kemarin, sifatnya hanya edukasi, dengan diberikan peringatan, dihimbau. Namun kebanyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya. Pada saat PSBB fase kedua, fase edukasi dan himbauan sudah selesai."Sekarang adalah fase penegakan karena itu di hari ke depan semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak. Itu artinya kami mengimbau kepada semua jangan sampai harus ditindak, kerjakan yang menjadi kewajiban selama PSBB ini dengan sebaik-baiknya," imbuh Anies.
Bagi perusahaan juga diingatkan jangan mencuri kesempatan. Sebab Pemprov DKI masih menemukan di lapangan perusahaan yang mengambil kesempatan dengan melanggar aturan PSBB, tetap beroperasi padahal di luar sektor yang telah diatur.
Ia mengatakan cara perusahaan seperti itu akan ditindak tegas. Karena ini membahayakan tenaga kerjanya, membahayakan masyarakatnya, konsekuensi dari ini besar. "Kami ada beberapa contoh dimana memaksakan tetap beroperasi, dan ternyata betul ada kasus positif dan akhirnya seluruh operasi harus dihentikan," katanya.
Karena itu Anies mengingatkan kepada seluruh warga agar bekerja di Rumah, Belajar dari rumah, beribadah dari rumah. Pemerintah akan tetap berkomitmen menyalurkan dan melaksanakan program-program jaring pengaman sosial sampai ke pihak yang paling membutuhkan.