Selasa 14 Apr 2020 20:03 WIB

Mudik akan Dilarang Jika Kondisi Ini Terjadi

Kemenhub mencatat sebanyak 900 ribu orang sudah melakukan mudik pada bulan lalu.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mudik saat ini masih terus didorong untuk dilarang meski pemerintah masih hanya mengimbau masyarakat tidak melakukannya saat kondisi virus corona atau Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga sebagai Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan opsi larangan mudik masih ada namun dengan syarat kondisi tertentu.

"Kita ingin semua tinggal di tempat. Mungkin saja ke depan pemerintah katakan nggak ada mudik," kata Luhut dalam konferensi video, Selasa (14/4) malam.

Baca Juga

Luhut menjelaskan jika peningkatan penderita virus corona masih terus bertambah dan belum ada penurunan signifikan, kemungkinan larangan mudik bisa saja dilakukan. Luhut nenegaskan saat ini Jakarta sudah menjadi episentrum virus corona dan tidak ingin pindah ke provinsi lain.

"Pemerintah bukan tidak tegas, tidak ada formula yang sama (setiap negara terdampak virus corona)," tutur Luhut.

Sebelumnya, Ketua Umum Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono mengungkapkan imbauan tidak akan ampuh menghentikan gelombang mudik. “Kalau hanya diimbau, tingkat pelanggaran besar nanti dampaknya dibebankan kepada pemerintah daerah,” kata Agus dalam konferensi video, Selasa (14/4).

Jika masyarakat tetap melaksanakan mudik bahkan sudah dimulai sejak saat ini, Agus menilai akan banyak dampak yang ditimbulkan. Beberapa diantaranya dampak secara sosial dan ekonomi selama pandemi virus corona.

Untuk itu, Agus menuturkan pemerintah sebaiknya mulai memutuskan untuk terus mempertahankan imbauan atau memberikan aturan yang mengikat. “Dua pekan ini dipikirkan betul apakah mau mempertankan imbuan, tapi harus disiapkan kata melarang,” ujar Agus.

Agus mengungkapkan saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 900 ribu orang sudah melakukan mudik saat pandemi corona masih berlangsung. Saat ini tersisa 2,6 juta orang yang belum melaksanakan mudik.

Hanya saja, Agus mengatakan sekitar separuhnya saja dari 2,6 juta orang tersebut yang berpotensi untuk mudik karena aparatur negara hingga PNS dilarang melakukan hal tersebut. "Jadi saat ini ada 1,3 juta orang yang dianggap masih ada potensi ingin mudik," kata Agus.

Dari  1,3 juta pemudik tersebut, Agus memprediksi nantinya berpotensi menyebar ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatra Selatan, dan Lampung. Untuk Jawa Barat sebanyak 13 persen, Jawa Tengah dan Yogyakarta 41 persen, Jawa Timur 20 persen, serta Sumatra Selatan dan Lampung delapan persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement