REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya lakukan penyemprotan cairan disinfektan di area pelayanan peserta dan ruang kerja, Selasa (24/03). Langkah ini diambil karena semakin banyaknya jumlah orang yang terpapar virus Corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sampai dengan Senin, (24/3) jumlah orang yang terpapar Covid-19 di Provinsi Kalteng ada sebanyak 220 orang dalam pemantauan (ODP), 39 pasien dalam pemantauan (PDP), serta tiga orang yang telah dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya harus melakukan sterilisasi dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan pada area pelayanan dan area kerja kantor sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 kepada peserta yang datang ke kantor maupun kepada Duta BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya itu sendiri
“BPJS Kesehatan ini adalah tempat layanan publik yang sehari-harinya selalu bergantian orang yang datang. Kami tidak tahu kondisi kesehatan mereka, sehingga kami harus tetap melakukan upaya pencegahan dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan pada area pelayanan dan area kerja diseluruh lokasi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya,” kata Masrur.
Senada dengan yang disampaikan oleh Masrur, Heri Santoso yang pada saat itu bertugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menganjurkan agar penyemprotan disinfektan ini dapat dilakukan secara rutin.
“Ini adalah salah satu upaya untuk menghambat penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan cara penyemprotan cairan disinfektan. Untuk tempat-tempat yang menjadi pusat layanan publik saya anjurkan untuk dapat melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Kalau bisa dilakukan sesering mungkin, apalagi kalau setiap harinya selalu didatangi orang yang berbeda-beda,” tutur Heri Santoso.
Oleh karena itu, untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) pemerintah saat ini mengutamakan social distancing yaitu dengan menjaga jarak agar tidak kontak langsung. BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan peserta melalui mobile dalam rangka mendukung gerakan social distancing tersebut yaitu dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN dan layanan Call Center BPJS Kesehatan 1 500 400.