Kamis 19 Mar 2020 05:37 WIB

Pandemik Covid-19, Lockdown atau Social Distancing?

Kita harus tetap rasional, jangan panik menghadapi pandemik covid-19.

Indonesia saat ini sedang diserang covid-19. Foto: Khoerun Nisa Fadillah, S.IP., M.IP
Foto: Dokumentasi pribadi
Indonesia saat ini sedang diserang covid-19. Foto: Khoerun Nisa Fadillah, S.IP., M.IP

Oleh: Khoerun Nisa Fadillah, S.IP., M.IP*

“Kebijakan mengandung makna sebagai sebuah rationale, sebuah manifestasi dari penilaian yang penuh pertimbangan. Sebuah kebijakan adalah usaha untuk mendefinisikan dan menyusun basis rasional untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan". (Wayne Parsons, Professor of Public Policy, 1995)

Setelah lebih dari 118.000 kasus di 114 negara dan 4.291 manusia telah kehilangan nyawa, WHO kemudian menetapkan Covid-19 sebagai Pandemik (11/03/2020). Status Pandemik itu sendiri mencerminkan situasi di mana Covid-19 telah menjadi penyakit menular yang tersebar dengan mudah dari manusia ke manusia di berbagai tempat di seluruh dunia. Berkaitan dengan hal ini, WHO telah mengimbau negara-negara di dunia untuk mengambil tindakan yang mendesak dan agresif.

Beberapa negara telah mengambil kebijakan untuk mencegah, mengantisipasi, maupun menekan angka penyebaran virus corona tersebut. Bahkan sejumlah negara telah memberlakukan lockdown, yaitu situasi di mana orang tidak diperbolehkan untuk masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas karena suatu alasan yang darurat. Dengan kata lain, lockdown adalah penguncian suatu wilayah baik di tingkat kota maupun negara.

Sebagaimana dilansir CNN Indonesia (14/03/2020), Wuhan, Italia, dan Manila telah memberlakukan lockdown. Sebagai pusat perkembangan Covid-19, Wuhan menerapkan lockdown sejak 23 Januari 2020 atau beberapa pekan setelah Covid-19 merebak di ibu kota Hubei tersebut. Semua transportasi publik seperti kereta, bus, penerbangan, dan kapal ferry ditangguhkan, termasuk jalan bebas hambatan, perusahaan tidak strategis dan sekolah juga ditutup. Penduduk Wuhan dilarang keluar kawasan tanpa izin pihak yang berwenang.

Dua belas wilayah lain yang berhubungan langsung dengan Wuhan juga menerapkan lockdown serupa sehingga lebih dari 50 juta orang tak dapat bergerak keluar dari tempat mereka berada. Kebijakan ini mampu menekan infeksi Covid-19 secara drastis.

Begitu juga Italia, sebagai negara dengan peningkatan jumlah infeksi Covid-19 paling tinggi juga menerapkan lockdown. Italia menutup semua perbatasan, bar, restoran, pusat perbelanjaan, dan menghimbau warganya agar tidak meninggalkan rumah untuk bekerja, menjaga jarak setidaknya satu meter dari orang lain, tidak berkumpul di tempat umum. Bagi yang melanggar akan mendapatkan hukuman dan militer ikut dikerahkan untuk menegakkan aturan ini. 

Selain itu, Manila juga menerapkan lockdown tak lama setelah tiga menteri kabinetnya mengisolasi diri karena menjalin kontak dengan pasien yang terinfeksi Covid-19. Sekolah ditutup selama satu bulan, larangan pertemuan massal, dan tak mengizinkan warga dari luar masuk ke Manila.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement