Kamis 19 Mar 2020 01:27 WIB

Anggota DPR Nilai Pilkada 2020 Perlu Dikaji Ulang

Penyelenggara dan pemerintah perlu mengkaji ulang terhadap pelaksanaan pilkada

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Gedung KPU(Tahta Aidilla/ Republika)
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Gedung KPU(Tahta Aidilla/ Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 kini tengah dibawah bayang-bayang ancaman virus Corona (Covid-19). Meskipun pencoblosan dilakukan di bulan September 2020 mendatang, namun tahapan pelaksanaan seperti seleksi serta pelatihan petugas pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah dilakukan sejak sekarang.

Menyikapi hal tersebut  Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Komisi pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah untuk mengkaji ulang pelaksanaan pilkada.

 

"Kita minta kepada penyelenggara dan pemerintah untuk melakukan kajian ulang terhadap pelaksanaan pilkada ini," kata Guspardi kepada Republika, Rabu (18/3).

Apalagi, imbuhnya, presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mengeluarkan instruksi untuk tidak bekerja di kantor, dan tidak melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Penyelenggara pemilu dinilai perlu juga melakukan kajian bagaimana agar tahapan pilkada tidak terganggu, namun tetap terhindar dari penyebaran virus corona. Dirinya bahkan memberikan contoh seperti apa yang dilakukan kampus dan sekolah-sekolah dalam menghadapi ancaman covid-19.

"Bukan tidak dilakukan proses belajar mengajarnya, cuma bentuknya yang berbeda. Bagaimana  pula dengan proses pelaksanaan yang dilakukan oleh KPU terhadap kegiatan pilkada ini, harus jelas juga supaya jangan terjadi stagnan, jangan terjadi kebingungan," jelas anggota fraksi PAN tersebut.

KPU sebagai penyelenggara pemilu juga harus memberikan informasi sehingga jangan sampai menimbulkan kebingungan. Menurutnya jika memang harus dihentikan tahapan yang tengah dilakukan saat ini, maka perlu diinformasikan juga apa yang harus dilakukan.

"Artinya perlu sikap terhadap persoalan ini sesuai dengan kekinian. Kalau seandainya terjadi perubahan yang signifikan terhadap virus itu cepat berlalu kita evaluasi lagi apa yang harus dilakukan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement