Senin 10 Feb 2020 20:17 WIB

Program Sembako Bisa Dijadikan Media Pengurang Stunting

Program Sembako merupakan program nasional untuk bantu atasi stunting.

Launching dan Sosialisasi Penyaluran Program Sembako Tahun 2020
Foto: Dok Istimewa
Launching dan Sosialisasi Penyaluran Program Sembako Tahun 2020" di e-Warong Maraja, Kota Makassar, Ahad (10/1) .

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKASSAR— Program Sembako diharapkan dapat membantu mengurangi permasalahan stunting di Indonesia.    

“Ini (Program Sembako) sebetulnya ada hubungannya dengan stunting, ada program pemerintah sekarang kita ingin mengurangi stunting,” kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung, pada acara Launching dan Sosialisasi Penyaluran Program Sembako Tahun 2020" di e-Warong Maraja, Kota Makassar, Ahad (10/1) .  

Baca Juga

Dia mengatakan,  cara pemerintah mengurangi stunting melalui Program Sembako adalah dengan memberikan pilihan bahan pangan yang dapat dibeli keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan dengan memperhatikan gizi.  

“Jadi memang inilah pemerintah terus menerus memperbaiki keadaan, makanya program ini pun ditambahkan dengan program pencegahan stunting dengan macam-macam kombinasi gizi,” tutur Dirjen PFM kepada para peserta yang merupakan KPM. 

Dalam kunjungan di e-Warong tersebut, Dirjen PFM menjelaskan bahwa KPM diberikan kebebasan dalam membelanjakan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan agar KPM menjadi bahagia. 

“Ini benar-benar membuat ibu sendiri yang mengatur (pembelanjaan) sehingga ibu bahagia, jadi memang didesain sedemikian rupa,” kata Dirjen PFM.  

Namun demikian, Dirjen PFM melarang para KPM membeli barang yang tidak diperbolehkan, contohnya rokok. Jika diketahui ada KPM yang dapat membeli barang tersebut, maka sanksipun akan diberikan kepada e-Warong yang menjualnya.  

“Memang dikasih uang, tapi tidak boleh diterima cash, nah yang tidak boleh, yang sangat dilarang adalah rokok, kalau ketahuan warungnya ada yang melanggar itu izinnya akan dicabut,” jelas Dirjen PFM. 

Dia menyebutkan, indeks bantuan pada Program Sembako mengalami peningkatan dari program sebelumnya yaitu Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).  

Sebelumnya KPM  diberikan bantuan sebesar Rp 110 ribu/bulan/KPM namun dengan beralih menjadi Program Sembako, KPM diberikan bantuan sebesar Rp 150 ribu /bulan/KPM.  “Kenaikannya itu sudah pasti, dari Rp110.000 menjadi RP150.000,” tutur Dirjen PFM. 

Selain itu, Dirjen PFM berpesan agar KPM yang memiliki usaha agar dapat didorong untuk semakin meningkatkan usahanya dengan diberikan modal tambahan. Dengan diberikan bantuan tersebut, diharapkan KPM tidak perlu lagi menerima bantuan dan menjadi mandiri.    

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement