Loyalitas Nasabah
Pada awal tahun ini Bank Muamalat mendapatkan prestasi yang membanggakan. Kami didapuk sebagai bank syariah dengan nasabah paling loyal di Indonesia dalam sebuah survei mengenai Satisfaction, Loyality & Engagement (SLE). Predikat ini bahkan telah kami raih selama dua tahun berturut-turut di tengah gencarnya pemberitaan bernada miring mengenai perseroan.
Mempertahankan kualitas layanan selama dua tahun beruntun tentu saja bukan hal yang mudah. Butuh konsistensi di segala aspek mulai dari satuan pengamanan, front liners, customer service sampai ATM. Apalagi di sisi lain kami juga tengah berupaya menata ulang portofolio bisnis sembari memperkuat struktur permodalan.
Prestasi di atas sesungguhnya menegaskan apa pun kondisinya Bank Muamalat tidak pernah ditinggalkan umat. Loyalitas nasabah adalah modal besar bagi Bank Muamalat. Karena itu kami harus ada di sana. Kami ingin senantiasa berada di tengah-tengah umat Islam Indonesia.
Meskipun demikian belum tentu semua pihak happy dengan kemajuan bank syariah. Di tengah upaya kita untuk membangun perekonomian syariah di Tanah Air masih ada saja pihak-pihak yang tidak suportif. Selalu melihat bank syariah dari sisi negatif. Bahkan lebih jauh lagi, ada yang ingin melindungi pihak yang menjatuhkan kredibilitas bank syariah.
Memang sangat disayangkan jika ada sebagian dari kalangan umat Islam yang ingin bank syariah merugi atau bahkan tutup dengan alasan apa pun. Karena kehadiran bank syariah sesungguhnya adalah solusi alih-alih sebuah alternatif perbankan. Apalagi saat ini bank syariah sudah punya produk maupun infrastruktur yang tak kalah dengan bank konvensional. Sehingga tak ada lagi alasan untuk tidak punya rekening di bank syariah.
Beragam aral tentu saja tidak boleh menyurutkan niat baik kita untuk membangun bank syariah. Akan selalu ada kerikil kecil dalam sebuah perjalanan. Tetapi kita tidak perlu menghabiskan waktu untuk menyingkirkan kerikil tersebut sebab ada tujuan yang jauh lebih penting. Tujuan tersebut tidak lain adalah memajukan kembali simbol perbankan syariah ini.
Bank Muamalat harus dijaga karena dia adalah amanat dari para pendiri dan masyarakat Indonesia yang mana mayoritas beragama Islam. Dan yang harus dipahami adalah tidak ada bisnis yang sempurna.
Namun bukan berarti dia harus ditinggalkan. Sebaliknya, ia harus dipertahankan. Sebagaimana kaidah dalam ilmu fikih: Kalau belum mampu melakukan yang diperintahkan seluruhnya, jangan tinggalkan semuanya. Mâ Lâ Yudraku Kulluhu Lâ Yutraku Jalluhu.
*Penulis adalah Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) & Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.