REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mengamankan seberat 10 kg narkotika jenis sabu-sabu dari tiga orang tersangka jaringan internasional. Salah seorang pelaku ditembak mati karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas kepolisian.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormindi mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat ada seorang warga IIL, di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan menyimpan narkoba.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, dan ternyata memang benar ditemukan barang bukti satu buah tas ransel berisikan sabu 5 kg dibungkus teh China merek "Guanyinwang", Rabu (18/12).
Dari keterangan tersangka IIL, ada pengedar lainnya yang memiliki narkotika, yakni IF warga Jalan Kapten Sumarsono Kecamatan Helvetia Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka IF, dan berhasil ditemukan sabu seberat 5 kg dibungkus teh China merek Guanyinwang dan Qing Shan.
"Hasil keterangan tersangka IF, barang sabu tersebut diperoleh dari temannya SU, yang berada di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang," ujarnya, Selasa (24/12).
Martuani menyebutkan, pada Ahad (22/12) petugas kepolisian melakukan pengembangan terhadap SU merupakan pengendali peredaran gelap narkotika. Sewaktu akan dilakukan penangkapan tersangka SU mencoba melarikan diri, lalu diberikan tembakan peringatan ke udara 3 kali, namun tidak juga dihiraukan.
"Petugas melakukan tindakan tegas terhadap SU, dan tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk pertolongan medis.Saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, SU meninggal dunia," ucap mantan Asops Kapolri itu.