Selasa 17 Dec 2019 02:03 WIB

Anak Mabuk Bakar Kios Bensin Orang Tuanya

Anak mabuk tersebut sempat berkelahi dengan sang ayah sebelum bakar kios.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Seorang sopir angkot berinisial BP (27) yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk membakar kios penjualan bensin milik keluarganya yang di Jalan dr Malaihollo, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Maluku. Sang pelaku juga sempat bertengkar dengan ayah kandungnya.

"Aksi pembakaran kios penjualan BBM ini dilakukan pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk dan berkelahi dengan ayah kandungnya," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Inspektur Polisi Satu Julkisno Kaisupy, di Ambon, Senin.

Baca Juga

Peristiwa pembakaran ini terjadi pada pukul 06.20 WIT di kawasan Tapal Kuda ketika pelaku yang pulang dalam kondisi mabuk akibat miras terlibat perang mulut dan berujung adu jotos dengan ayahnya sendiri.

Dari keterangan saksi Ny YT yang merupakan ibu kandung pelaku, anaknya yang berprofesi sebagai pengemudi angkot jurusan Air Salobar-Terminal Mardika ini mengatakan kepada ayahnya mengapa selama ini tidak mau memperhatikan kehidupan pelaku.

Namun karena pelaku BP sudah dalam keadaan mabuk sehingga ayahnya yang juga berinisial BP mengatakan kalau sudah mabuk istirahat dulu. "Tetapi pelaku tidak menerima dan akhirnya terjadi perkelahian, kemudian pelaku keluar dan mengambil korek api langsung membakar kios dan tempat jualan bensin tersebut," kata Kaisupy.

Pada saat BP akan membakar kios itu sempat dihalau Ny YT, namun ibunya tidak mampu sehingga pelaku langsung mengambil korek api dan membakarkios.

Melihat api semakin membesar, masyarakat sekitar tempat kejadian perkara berusaha membantu memadamkan kobaran api secara manual namun tidak mampu karena api menjalar secara cepat.

Pada pukul 06.50 WIT, anggota Polsek Nusaniwe beserta tiga unit mobil Pemadam Kebakaran Ambon tiba di lokasi kejadian sehingga mereka bersama warga sekitar memadamkan kobaran api.

Menurut Julkisno, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pidana ini, namun kerugian yang dialami sekitar puluhan juta rupiah, karena ada satu unit sepeda motor nomor polisi DE 5614 AN milik saksi YPH hangus terbakar. "Orangtua pelaku juga tidak mau memproses hukum pelaku," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement