Selasa 24 Sep 2019 05:35 WIB

10 Titik Kamera Tilang Elktronik Dipasang di Jalan Tol

Kamera dipasang di antaranya di Tol Jagorawi/Cibubur, Tol Cikampek, Tol Tangerang.

Tol Jakarta-Tangerang (Ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Tol Jakarta-Tangerang (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga (Persero) telah menetapkan 10 titik yang akan dipasang kamera tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sepuluh titik yang akan dipasang dalam kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Jasa Marga.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas PMJ, AKBP M Nasir, di Polda Metro Jaya, Senin (23/9), mengatakan lokasi kamera tilang elektronik tersebut, yakni dua kamera di ruas Tol Jagorawi/Cibubur (kedua arah), dua kamera di ruas Tol Jakarta-Cikampek (kedua arah), satu titik kamera di ruas Tol Jakarta-Tangerang, satu titik kamera di ruas Tol Tomang-Bandara (Prof. Sedyatmo), satu titik kamera di ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang). Selanjutnya, satu titik kamera di ruas Tol JORR (Rorotan-Cikunir), satu titik kamera di Gerbang Tol Semanggi 1, dan satu titik kamera di Gerbang Tol Kuningan 1,

Baca Juga

Secara garis besar, Nasir menjelaskan, tujuan penerapan sistem tilang elektronik bagi Ditlantas Polda Metro Jaya adalah keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas (Kamsetibcarlantas). Sedangkan manfaat penerapan sistem tilang elektronik bagi Jasa Marga adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan tol.

Nasir mengatakan, kamera E-TLE yang dipasang di jalan tol akan mempunyai fitur yang mampu mendeteksi dan merekam pelanggaran oleh kendaraan yang melintas di jalan tol. "Fitur-fiturnya terkait dengan tol itu sama seperti yang kemarin disampaikan, overspeed lalu handphone, lalu seatbelt, rambu dan marka, lalu over dimensi dan over load," tutur Nasir.

Selain menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE Polda Metro Jaya juga menjalin kerja sama dengan PT Transjakarta untuk memasang sistem E-TLE di jalur busway. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada 9 September 2019.

Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono menyambut baik penandatanganan nota kerja sama tersebut. Ia berharap akan membawa dampak positif yang sangat besar kepada Transjakarta dan Polda Metro Jaya.

Menurut data yang dikumpulkan oleh PT Transjakarta, tingkat kesterilan jalur bus Transjakarta terus menurun terhitung sejak 2016 hingga 2018.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement