Ahad 22 Sep 2019 20:40 WIB

Penangkapan Terduga Pelaku Pembakar Hutan

Sebanyak 22 terduga perambah dan pembakar hutan dan lahan berhasil diamankan petugas.

Suasana saat personel gabungan TNI/Polri menangkap para terduga perambah dan pembakar hutan dan lahan di kawasan konsesi Hutan Harapan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), Desa Bungku, Bajubang, Batanghari, Jambi, Sabtu (21/9/2019).
Foto: Antara
Suasana saat personel gabungan TNI/Polri menangkap para terduga perambah dan pembakar hutan dan lahan di kawasan konsesi Hutan Harapan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), Desa Bungku, Bajubang, Batanghari, Jambi, Sabtu (21/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Suasana saat personel gabungan TNI/Polri menangkap para terduga perambah dan pembakar hutan dan lahan di kawasan konsesi Hutan Harapan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), Desa Bungku, Bajubang, Batanghari, Jambi, Sabtu (21/9/2019).

Sebanyak 22 terduga perambah dan pembakar hutan dan lahan berhasil diamankan petugas. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement